Mukomuko (Antara) - Warga dua desa di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan agar limbah PT Sentosa Sejahtera Sejati pabrik kelapa sawit dibuang ke daratan untuk pupuk tanaman kelapa sawitnya.
"PT Sentosa Sejahtera Sejati (SSS) mengajukan permohonan izin membuang limbahnya ke sungai. Tetapi warga dua desa dekat perusahaan itu mengusulkan di daratan untuk pupuk tanaman kelapa sawit mereka," Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten Mukomuko Musharudin, di Mukomuko, Kamis.
Ia menyebutkan, dua desa yang berdekatan dengan pabrik kelapa sawit itu, yakni Desa Bumi Mulya dan Mekar Mulya.
Warga di dua desa itu, katanya, tidak setuju limbah pabrik perusahaan itu dibuang ke sungai karena khawatir mencemari sungai di wilayahnya.
Sebaliknya, katanya, warga mengusulkan limbah itu dibuang ke daratan atau "Line Aplication" di perkebunan kelapa sawit milik warga agar limbah itu dapat menjadi bahan penyubur bagi tanaman kelapa sawit.
Ia mengatakan, pengajukan permohonan izin pembuangan limbah ke media sungai dan daratan itu tetap mempertimbangkan masukan dari warga masyarakat di desa yang berbatasan dengan pabrik kelapa sawit tersebut.
Namun, katanya, sampai sekarang belum ada keputusan dari perusahaan terkait usulan dari warga di dua desa tersebut.
Sementara, sebutnya, PT SSS baru mengajukan permohonan. Instansi itu sudah melakukan survei ke lokasi. Tetapi belum ada rekomendasi dari Kantor Lingkungan Hidup (KLH) setempat.
Ia berharap, penerbitan izin lokasi pembuangan limbah perusahaan itu tidak merugikan masyarakat. Tetapi sebaliknya menguntungkan masyarakat.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015
"PT Sentosa Sejahtera Sejati (SSS) mengajukan permohonan izin membuang limbahnya ke sungai. Tetapi warga dua desa dekat perusahaan itu mengusulkan di daratan untuk pupuk tanaman kelapa sawit mereka," Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten Mukomuko Musharudin, di Mukomuko, Kamis.
Ia menyebutkan, dua desa yang berdekatan dengan pabrik kelapa sawit itu, yakni Desa Bumi Mulya dan Mekar Mulya.
Warga di dua desa itu, katanya, tidak setuju limbah pabrik perusahaan itu dibuang ke sungai karena khawatir mencemari sungai di wilayahnya.
Sebaliknya, katanya, warga mengusulkan limbah itu dibuang ke daratan atau "Line Aplication" di perkebunan kelapa sawit milik warga agar limbah itu dapat menjadi bahan penyubur bagi tanaman kelapa sawit.
Ia mengatakan, pengajukan permohonan izin pembuangan limbah ke media sungai dan daratan itu tetap mempertimbangkan masukan dari warga masyarakat di desa yang berbatasan dengan pabrik kelapa sawit tersebut.
Namun, katanya, sampai sekarang belum ada keputusan dari perusahaan terkait usulan dari warga di dua desa tersebut.
Sementara, sebutnya, PT SSS baru mengajukan permohonan. Instansi itu sudah melakukan survei ke lokasi. Tetapi belum ada rekomendasi dari Kantor Lingkungan Hidup (KLH) setempat.
Ia berharap, penerbitan izin lokasi pembuangan limbah perusahaan itu tidak merugikan masyarakat. Tetapi sebaliknya menguntungkan masyarakat.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015