Kepolisian Daerah Bengkulu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan angkutan umum resmi yang memiliki lisensi dari Dinas Perhubungan saat mudik menjelang perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah.

Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Suprayitno di Mapolda Bengkulu Kamis menyebutkan bahwa hal tersebut dilakukan guna menjamin keselamatan masyarakat saat menggunakan kendaraan umum untuk perjalan jauh.

Baca juga: Kemenkes siapkan 15 ribu lebih faskes guna antisipasi saat mudik
 
"Saat ini saya mengimbau supaya masyarakat menggunakan angkutan yang menerima lisensi dari Dinas Perhubungan agar terjamin jika terjadi kecelakaan, asuransi, posisi pengemudi dan hak korban," katanya.
 
Joko menjelaskan, penggunaan mobil pribadi sebagai angkutan umum saat ini dalam posisi dilematis, sebab di satu sisi penggunaan angkutan umum harus menggunakan plat berwarna kuning dan terdaftar di Dishub setempat.

Baca juga: Pemprov Bengkulu: Perbaikan jalan rampung dan siap untuk jalur mudik
 
Namun, saat ini banyak platform atau anjungan komutasi yang berlaku di Indonesia menyediakan jasa angkutan umum dengan menggunakan plat hitam
 
"Hal tersebut tidak sesuai dengan aturan tapi di sisi lain ini sudah zaman kekinian, sehingga kita menunggu arahan dari pusat terkait hal tersebut agar aturan dapat diterapkan ditingkat provinsi," katat Joko.
 
Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota akan melakukan penertiban terkait penggunaan plat hitam sebagai angkutan umum menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah tersebut.

Baca juga: Polri kerahkan dua helikopter ambulans bantu penanganan mudik
 
Sebelumnya, sebanyak 2.236 personel gabungan disiagakan pada operasi Nala 2024 menjelang perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah.
 
Sebanyak 2.236 personel itu terdiri atas kepolisian, TNI, Dinas Kesehatan (Dinkes), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Mereka telah disiagakan untuk bertugas di 39 pos, yang terdiri atas  22 pos pengamanan, 16 pos pelayanan, dan satu pos terpadu.
 
Sementara itu, untuk daerah rawan terjadi tindak kejahatan seperti begal, perampokan dan lainnya, Polda Bengkulu menyiagakan Satgas Gakkum dan Satgas Intel untuk berjaga di wilayah tersebut, seperti di daerah Palak Curup, Kabupaten Rejang Lebong, dan kawasan Kota Bengkulu.
 

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024