Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu terkait alokasi penambahan pupuk bersubsidi untuk Mukomuko tahun 2024.
 
Sub Koordinator Saprodi, Alsintan, dan Pembiayaan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Dodi Hardiansyah di Mukomuko, Rabu, mengatakan pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian setempat telah menerima surat dari Kementrian RI bernomor B-52/SR.210/M/03/2014 tentang alokasi penambahan pupuk subsidi. 
 
"Ini baru surat awal, Menteri Pertanian RI yang menandatanganinya, nanti ada SK Gubernur, lalu dilanjutkan dengan SK Bupati terkait alokasi penambahan pupuk subsidi," katanya. 
 
Berdasarkan surat dari Menteri Pertanian RI tersebut tentang perubahan alokasi pupuk subsidi 2024, alokasi pupuk subsidi jenis urea untuk Provinsi Bengkulu dari semula sebanyak 15.378 ton menjadi 26.286 ton. 
 
Kemudian pupuk subsidi jenis NPK untuk Bengkulu dari semula 17.539 ton menjadi 37.496 ton, lalu NPK-FK dari dua ton menjadi 11 ton. 
 
Ia memastikan, alokasi penambahan pupuk subsidi sebesar itu mencukupi untuk petani khususnya di Kabupaten Mukomuko karena selama ini Mukomuko paling banyak mendapatkan pembagian pupuk subsidi dari provinsi. 
 
Sedangkan daerah ini sebelumnya mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 sebanyak 1.650 ton, berkurang hampir 50 persen dibandingkan tahun 2023 sebanyak 2.600 ton.
 
Ia mengatakan, dari alokasi pupuk subsidi yang diterima daerah ini sebanyak 1.650 ton, sebanyak 966 ton di antaranya pupuk jenis urea dan pupuk NPK ponska sebanyak 684 ton.
 
Alokasi pupuk subsidi yang diterima daerah ini tahun 2024, katanya, berkurang 50 persen dari pengajuan dinas ini sebanyak 1.932 ton, lalu pengajuan pupuk NPK ponska berkurang dari 2.280 ton menjadi 684 ton.
 
Dari alokasi awal pupuk subsidi yang diterima daerah ini, ia mengatakan, artinya kebutuhan pupuk di Kabupaten Mukomuko ini jauh. 
 
"Jadi nanti jangan seketika masyarakat mengatakan pupuk langka jangan ditelan bulat-bulat, memang kuota pupuk sebanyak itu," ujarnya. 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024