Anggota Ombudsman RI Hery Susanto melakukan pemantauan sekaligus pelepasan program Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut Tahun 2024 di Terminal Penumpang Nusantara, Jakarta, Jumat (5/4).

Hery menilai program tersebut merupakan gagasan yang baik dari pemerintah untuk memberikan keselamatan bagi para pemudik yang biasa menjalankan mudik dengan kendaraan motor. Namun, kata dia, perlu adanya koordinasi dengan PO bus, kapal, dan BUMN agar ke depannya mudik gratis tersebut menjadi semakin baik.

"Antusias masyarakat sangat luar biasa, banyak masyarakat yang tertarik mencoba mudik gratis sehingga terdapat pendataan double yang mengakibatkan beberapa transportasi mudik gratis ada yang masih kosong," ungkap Hery dalam kesempatan tersebut, seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Meski begitu, dirinya menuturkan bahwa masyarakat perlu memberikan apresiasi kepada pemerintah atas adanya berbagai program mudik gratis.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sejalan dengan amanat dari Presiden Joko Widodo yang harus dilakukan dengan baik.

"Ini bagian dari amanat untuk menjalankan perjalanan dengan aman. Dengan naik kapal laut, pemudik diharapkan tidak terburu-buru serta tetap memperhatikan keselamatan dan keamanan keluarga," ucap Budi.

Dari hasil pemantauan, lanjut dia, ditemukan bahwa seluruh awak kapal telah mendapatkan sertifikat khusus untuk penanganan kesehatan darurat, sehingga jika penumpang mengalami kondisi kesehatan yang darurat maka dapat ditangani oleh awak kapal.

Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut Tahun 2024 pada Jumat (5/4) diikuti oleh 876 motor dan 2.037 orang pemudik yang terdiri dari 1.506 orang dewasa, 372 anak dan 159 balita.

Kegiatan pemberangkatan program mudik gratis itu dilakukan pada 5 April 2024 dan 7 April 2024, sedangkan arus kepulangan Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut Tahun 2024 diselenggarakan pada 13 April 2024 dan 15 April 2024.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024