Rejanglebong (Antara) - Komando Distrik Militer 0409 Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan senjata api yang digunakan terduga penjahat yang mencoba menembak polisi di daerah itu adalah pistol rakitan.

Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0409 Rejanglebong Mayor Inf Saldifa, di Rejanglebong, Kamis, menjelaskan senjata yang digunakan terduga penjahat itu sudah diperiksa oleh petugas Detasemen Peralatan Kodam II Sriwijaya dan diketahui bukan standar TNI, melainkan pistol rakitan.

"Sudah diperiksa petugas Denpal dan dipastikan itu senjata rakitan, walaupun secara kasat mata mirip senjata pabrikan," katanya.

Senjata api jenis pistol yang mirip dengan FN dan barreta itu sendiri telah dibongkar oleh tim ahli dari Denpal, di mana onderdil dalam yang berfungsi sebagai peluncur terbuat dari paku sehingga dipastikan bukan senjata organik.

Sementara itu Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Eka Chandra didampingi Kanit Reskrim Ipda Dzarkoni mengatakan, tersangka Hd alias Dir (25) asal Desa Lawang Agung, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, yang ditembak mati petugas pada Rabu (11/11) sekitar pukul 09.30 WIB, terdekteksi terlibat tiga kasus perampokan di wilayah Kecamatan Sindang Dataran, di mana dalam setiap aksinya selalu menggunakan senjata api guna menakuti korbannya.

Tersangka melawan ketika hendak ditangkap dengan menembaki petugas, sehingga aparat melumpuhkannya dengan timah panas.

Sedangkan rekan almarhum Hd yakni Jd (26) yang juga warga Desa Lawang Agung yang telah ditangkap dan masih ditahan di Polsek Padang Ulak Tanding guna menjalani pemeriksaan.

Tersangka Jd di hadapan petugas mengaku tidak mengetahui jika Hd memiliki senjata api serta asal senjata itu. ***2*** 

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015