Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mencatat area persawahan seluas 73 hektare di sejumlah wilayah daerah ini terdampak pengeringan saluran irigasi.
"Sawah ini terdampak karena tidak mematuhi ketentuan jadwal pengeringan saluran irigasi yang telah ditetapkan mulai 15 Mei sampai 15 September 2024," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mukomuko Apriansyah di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah bersama pihak terkait serta petani pengguna air di daerah ini telah melakukan musyawarah untuk menentukan jadwal pola tanam dan pengeringan saluran irigasi.
Dalam rapat tersebut telah diputuskan bahwasanya jadwal pengeringan saluran irigasi sayap kanan ditetapkan selama empat bulan setiap tahun yang dimulai dari tanggal 15 Mei sampai 15 September.
Kemudian, katanya, hasil kesepakatan bersama berbagai pihak tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 100-96 Tahun 2023 tentang Jadwal dan Pola Tanam di Wilayah Irigasi.
Ia menambahkan bahwa surat keputusan bupati terkait pola tanam dan jadwal pengeringan saluran irigasi sayap kanan di daerah ini berlaku sejak tahun 2023 sampai 2027.
Ia menjelaskan pengeringan saluran irigasi sayap kanan daerah ini selain sesuai keputusan bupati dan untuk merehabilitasi saluran irigasi di ruas BM 2 dan BM 3 di wilayah tersebut.
"Pengeringan saluran irigasi ini demi kepentingan petani agar saluran irigasi yang rusak diperbaiki dan air mengalir lancar ke area persawahan di wilayah ini," ujarnya.
Terkait tanaman padi di area persawahan seluas 73 hektare yang terdampak pengeringan irigasi, katanya, sebenarnya masih rawan karena tanaman padi masih butuh air.
Untuk mengatasinya, katanya, bisa jadi nanti mereka menggunakan pompa air, mereka mengajukan ke Dinas Pertanian, tapi kalau ada hujan beberapa hari ini kemungkinan tanaman aman.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024