Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu Irsan Setiawan mencatat, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan pada triwulan I 2024 mencapai 98,70 persen dengan mutu pelayanan A yang artinya sangat baik.

Ia menyebutkan di Bengkulu Jumat, 
tingginya IKM tersebut setelah adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bengkulu.

MPP tersebut telah memberi dampak positif bagi masyarakat, khususnya terkait dengan  perizinan, karena mempermudah layanan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
 
"Dengan IKM kepuasan masyarakat yang hampir 100 persen ini bukan membuat kita jadi puas, justru ini menjadi pemacu kita agar pelayanan di tengah masyarakat terus di tren yang baik," katanya.
 
Dengan tercatatnya IKM di MPP Kota Bengkulu mencapai 98,70 persen, hal tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam menghadirkan pelayanan publik prima bagi seluruh masyarakat.
 
Karena itu, kata Irsan, pihaknya terus melakukan evaluasi agar masyarakat saat datang dan berurusan di MPP terlayani dengan baik.
 
"Evaluasi terus kita lakukan supaya standar pelayanan itu lebih memuaskan masyarakat, sehingga IKM itu bisa terus berada di posisi yang bagus nilainya," katanya.
 
Kemudian, dirinya berharap agar instansi yang telah tergabung pada MPP dapat terus meningkatkan pelayanan, sehingga masyarakat merasa yakin jika MPP menjadi tempat untuk mengurus izin dan perizinan yang paling cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
 
Keberadaan MPP di Kota Bengkulu untuk meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan administrasi, dan dilengkapi dengan MPP digital ke depannya.
 
MPP tersebut terdapat 118 pelayanan yang tersedia, terdiri atas berbagai instansi seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kemenkumham, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BNN, PDAM, dan lainnya.
 
Selain itu, saat ini DPMPTSP Kota Bengkulu terus meningkatkan sarana dan prasarana di MPP, agar masyarakat dapat mengurus segala bentuk urusan perizinan dalam satu lokasi.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024