Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor perkebunan kelapa sawit sebesar Rp14,9 miliar dari pemerintah pusat.

Eva Tri Rosanti, kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko di Mukomuko, Jumat mengatakan dari jumlah total tersebut, tahap pertama sebesar Rp7,5 miliar sudah disalurkan.

"DBH sawit tahap pertama sudah masuk sebesar Rp7,5 miliar dari total Rp14,9 miliar. Tahap kedua kemungkinan bulan Oktober dan November 2024," kata Eva. Dibandingkan tahun 2023, dana tahun ini mengalami penurunan dari Rp16,8 miliar.

Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung berbagai kegiatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Eva menjelaskan, "Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko menggunakan DBH sawit tahun ini untuk melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur di daerah ini."

Selain Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko juga mendapatkan dana ini, yang digunakan untuk pembangunan ruang terbuka hijau (RTH). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengalokasikan dana bagi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di daerah ini.

Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko menggunakan dana tersebut untuk kegiatan pendataan lahan perkebunan kelapa sawit, termasuk lahan yang diusulkan untuk mendapatkan program peremajaan.

"Karena kami baru menerima penyaluran DBH sawit tahap pertama dari pemerintah, sehingga baru sebagian kegiatan yang bersumber dari DBH sawit yang telah dilaksanakan," kata Eva.

Sejumlah kegiatan baik fisik maupun non-fisik dari berbagai OPD akan diselesaikan setelah semua tahapan penyaluran dana tersebut.

"Otomatis dinas belum bisa menyelesaikan seluruh kegiatannya yang bersumber dari dana ini. Mereka akan menyelesaikan kegiatannya setelah semua DBH sawit dari pemerintah disalurkan ke daerah ini," tutur Eva.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024