Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat pemanfaatan dana alokasi khusus (DAK) fisik di wilayah Bengkulu hingga saat ini mencapai Rp25,05 miliar.
"Hingga saat ini, penyaluran DAK fisik di wilayah Bengkulu baru mencapai Rp25,05 miliar atau 2,30 persen dari total pagu Rp1,08 triliun," kata Kepala Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya saat dihubungi via telepon di Bengkulu, Minggu.
Menurut dia, hingga saat ini terdapat lima wilayah yang telah memanfaatkan DAK fisik yaitu Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp3,68 miliar atau 4,54 persen dari pagu Rp81,30 miliar dan Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar Rp13,89 miliar atau 15,61 persen dari pagu Rp89,04 miliar.
Kemudian, Kabupaten Seluma yaitu Rp2,83 miliar atau 2,81 persen dari pagu Rp100,91 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp2,50 miliar atau 2,35 persen dari pagu Rp106,46 miliar, dan Kabupaten Kepahiang sebesar Rp2,14 miliar atau 3,68 persen dari pagu Rp58,13 miliar.
Sedangkan, enam wilayah lainnya yaitu Provinsi Bengkulu dengan pagu sebesar Rp265,37 miliar, Kabupaten Rejang Lebong yaitu Rp68,30 miliar, Kabupaten Kaur Rp125,14 miliar, Kabupaten Lebong dengan pagu Rp81,98 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Rp36,39 miliar, dan Kota Bengkulu sebesar Rp76,17 miliar hingga saat ini belum menyalurkan DAK fisik.
Bayu mengimbau seluruh pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu untuk segera memanfaatkan anggaran DAK fisik 2024.
Sebab, dengan adanya alokasi DAK fisik, maka pemda dapat fokus dalam pembangunan Provinsi Bengkulu menjadi maju baik dari kesejahteraan masyarakat dan juga infrastruktur yang mendukungnya.
Kemudian, jika anggaran DAK fisik untuk tahun ini tidak terealisasi, maka sisa anggaran tersebut tidak dapat dimanfaatkan kembali dan kemungkinan pagu pada tahun selanjutnya akan berkurang.
"Harapannya bisa menjadi langkah peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan daya saing usaha, pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi Bengkulu," terang dia.
Pada 2023, realisasi DAK fisik di wilayah Bengkulu mencapai 96,61 persen atau Rp865,52 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Hingga saat ini, penyaluran DAK fisik di wilayah Bengkulu baru mencapai Rp25,05 miliar atau 2,30 persen dari total pagu Rp1,08 triliun," kata Kepala Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya saat dihubungi via telepon di Bengkulu, Minggu.
Menurut dia, hingga saat ini terdapat lima wilayah yang telah memanfaatkan DAK fisik yaitu Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp3,68 miliar atau 4,54 persen dari pagu Rp81,30 miliar dan Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar Rp13,89 miliar atau 15,61 persen dari pagu Rp89,04 miliar.
Kemudian, Kabupaten Seluma yaitu Rp2,83 miliar atau 2,81 persen dari pagu Rp100,91 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp2,50 miliar atau 2,35 persen dari pagu Rp106,46 miliar, dan Kabupaten Kepahiang sebesar Rp2,14 miliar atau 3,68 persen dari pagu Rp58,13 miliar.
Sedangkan, enam wilayah lainnya yaitu Provinsi Bengkulu dengan pagu sebesar Rp265,37 miliar, Kabupaten Rejang Lebong yaitu Rp68,30 miliar, Kabupaten Kaur Rp125,14 miliar, Kabupaten Lebong dengan pagu Rp81,98 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Rp36,39 miliar, dan Kota Bengkulu sebesar Rp76,17 miliar hingga saat ini belum menyalurkan DAK fisik.
Bayu mengimbau seluruh pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu untuk segera memanfaatkan anggaran DAK fisik 2024.
Sebab, dengan adanya alokasi DAK fisik, maka pemda dapat fokus dalam pembangunan Provinsi Bengkulu menjadi maju baik dari kesejahteraan masyarakat dan juga infrastruktur yang mendukungnya.
Kemudian, jika anggaran DAK fisik untuk tahun ini tidak terealisasi, maka sisa anggaran tersebut tidak dapat dimanfaatkan kembali dan kemungkinan pagu pada tahun selanjutnya akan berkurang.
"Harapannya bisa menjadi langkah peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan daya saing usaha, pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi Bengkulu," terang dia.
Pada 2023, realisasi DAK fisik di wilayah Bengkulu mencapai 96,61 persen atau Rp865,52 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024