"Realisasi penyaluran DAK nonfisik di Bengkulu hingga 31 Oktober 2024 yaitu Rp654,91 miliar dari total pagu Rp818,15 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Irfan Surya Wardana di Kota Bengkulu, Senin.
Baca juga: DLH: Realisasi PAD sektor sampah di Kota Bengkulu capai Rp941,62 juta
Baca juga: DLH: Realisasi PAD sektor sampah di Kota Bengkulu capai Rp941,62 juta
Untuk itu, dirinya terus mengimbau agar seluruh pemerintah daerah (Pemda) Bengkulu dapat mempercepat pemanfaatan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik.
Sebab, melalui anggaran DAK nonfisik tersebut organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemda Bengkulu dapat memanfaatkan anggaran tersebut guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan di wilayah tersebut.
Baca juga: Pasar kuliner malam Barukoto: Destinasi nongkrong strategis di jantung kota Bengkulu
Baca juga: Pasar kuliner malam Barukoto: Destinasi nongkrong strategis di jantung kota Bengkulu
Di antaranya untuk membiayai kegiatan sekolah seperti penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.
Kemudian, terang Irfan, untuk pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran, pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan hingga pembayaran honor di wilayah Bengkulu selama 2024.
Berikut penyaluran DAK nonfisik di Bengkulu yaitu Provinsi Bengkulu sebesar Rp138,68 miliar dari pagu mencapai Rp172,42 miliar dan Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp77,40 miliar dari pagu Rp98,09 miliar.
Baca juga: Jelajahi warisan sejarah di Rumah Fatmawati, ikon perjuangan di Bengkulu
Baca juga: Jelajahi warisan sejarah di Rumah Fatmawati, ikon perjuangan di Bengkulu
Kabupaten Bengkulu Selatan Rp53,63 miliar dari pagu Rp70,76 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp62,76 miliar dari alokasi pusat Rp75,21 miliar, Kabupaten Seluma Rp58,65 miliar dari pagu Rp70,03 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Kaur yaitu Rp39,87 miliar dari pagu Rp50,12 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp44,39 miliar dari pagu Rp59,55 miliar, Kabupaten Lebong Rp29,79 miliar dari alokasi pemerintah pusat Rp38,45 miliar.
Untuk penyaluran DAK non fisik di Kabupaten Kepahiang Rp36,10 miliar dari pagu Rp47,10 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Rp44,04 miliar dari pagu Rp52,45 miliar dan Kota Bengkulu sebesar Rp69,54 miliar dari total alokasi dana Rp83,91 miliar.