Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat bahwa realisasi penyaluran dana alokasi khusus (DAK) nonfisik sejak Januari hingga 31 Oktober 2024 telah mencapai Rp654,91 miliar.
Untuk itu, dirinya terus mengimbau agar seluruh pemerintah daerah (Pemda) Bengkulu dapat mempercepat pemanfaatan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik.
Di antaranya untuk membiayai kegiatan sekolah seperti penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.
Kemudian, terang Irfan, untuk pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran, pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan hingga pembayaran honor di wilayah Bengkulu selama 2024.
Kabupaten Bengkulu Selatan Rp53,63 miliar dari pagu Rp70,76 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp62,76 miliar dari alokasi pusat Rp75,21 miliar, Kabupaten Seluma Rp58,65 miliar dari pagu Rp70,03 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Kaur yaitu Rp39,87 miliar dari pagu Rp50,12 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp44,39 miliar dari pagu Rp59,55 miliar, Kabupaten Lebong Rp29,79 miliar dari alokasi pemerintah pusat Rp38,45 miliar.
Untuk penyaluran DAK non fisik di Kabupaten Kepahiang Rp36,10 miliar dari pagu Rp47,10 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Rp44,04 miliar dari pagu Rp52,45 miliar dan Kota Bengkulu sebesar Rp69,54 miliar dari total alokasi dana Rp83,91 miliar.