Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berharap  Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu segera melaporkan kebijakan umum anggaran atau prioritas plafon anggaran sementara (KUA/PAS) rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) 2025.

"Ya, waktu sudah dekat seharusnya Pemkot Bengkulu segera menyampaikan rencana anggaran 2025," kata Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan di Bengkulu, Rabu.
 
Hal tersebut dilakukan sebab, belanja pegawai di lingkungan Pemkot Bengkulu 2024 merupakan pengeluaran yang besar pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bengkulu 2024 yaitu mencapai Rp689,6 miliar. Atau mencapai 53 persen dari APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2024 yaitu Rp1,3 triliun dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp289,8 miliar.
 
Oleh karena itu, anggaran tersebut harus dirasionalisasikan dan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah, sehingga diperlukan perumusan perencanaan yang matang sehingga segala sektor bisa terbenahi.
 
"Pada anggaran tahun 2024 ada yang membuat miris yaitu pengeluaran untuk satu sektor (belanja pegawai) sudah memakan setengah APBD maka harus ada pembenahan," ujar Kusmito.
 
Sebab, berdasarkan ketentuan Pasal 245 (3), Pasal 315 (1), dan Pasal 319 Undang-Undang Nomor. 23/2014, junto Pasal 90-92 PP Nomor 12/2012, jo BAB III huruf A.2 Permendagri Nomor. 77 /2020, junto Perda No.1/2019 dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya tentang rancangan KUA dan Rancangan PPAS.
 
Terang dia, pada aturan tersebut tertulis bahwa APBD 2025 disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD paling lambat pertengahan Juli dala, tahun anggaran berjalan untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBD tahun anggaran berikutnya.
 
"Rancangan APBD 2025 ini sifatnya penting dan memang sudah diatur dalam peraturan negara kita, namun karena sifatnya penting maka dianjurkan harus merumuskan dengan tepat tidak bisa terburu-buru jika ingin hasilnya baik," sebut dia.
 
Selain itu, Pemkot Bengkulu juga harus menyampaikan dokumen capaian target pendapatan PAD 2024, sebagai indikator untuk menentukan target PAD 2025, persetujuan APBD-P 2024 dan belanja.
 
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Nasional (KPPN) Bengkulu Muhammad Arif Barata menerangkan bahwa Pemkot Bengkulu memiliki rencana PAD serta pengeluaran yang tidak selaras.
 
Sebab, APBD Kota Bengkulu 50 persen terpakai untuk membayar gaji pegawai, sehingga harus dilakukan perbaikan.
 
"Bengkulu khususnya Kota Bengkulu memiliki pengeluaran tidak sedikit bahkan satu jenis bisa menghabiskan 50 persen maka hal ini harus mencari jalan keluarnya," sebutnya.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024