Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan sekitar Pasar Panorama di wilayah tersebut secara berkala.
 
Penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan tersebut terus lakukan oleh tim gabungan terdiri dari Satpol-PP, anggota kepolisian, Disperindag dan Bapenda Kota Bengkulu.
 
"Pemkot Bengkulu terus mengimbau kepada pedagang agar berjualan di tempat yang telah disediakan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bengkulu Gita Gama Raniputera di Bengkulu, Jumat.
 
Ia menyebutkan, penertiban tersebut terus dilakukan agar para pedagang berjualan di tempat yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta tidak mengganggu aktivitas lalu lintas di kawasan Pasar Panorama Kota Bengkulu.
 
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu Yurizal bahwa penertiban dilakukan terhadap pedagang yang dianggap melanggar ketertiban umum, seperti gelaran dagangan agak ke tengah maupun menggunakan armada angkutan pick up, sehingga menutupi jalan.
 
"Kita selalu mengedepankan kegiatan yang humanis, kita akan melihat situasi jika pedagang tetap berjualan di bahu jalan pihaknya terus melakukan patroli dan penertiban secara berkala," terangnya.
 
Untuk barang-barang pedagang yang dilakukan penyitaan oleh anggota Satpol-PP Kota Bengkulu juga dilakukan sebagai efek jera agar mereka tidak kembali berjualan.
 
"Ada sejumlah barang pedagang yang disita di Kantor Satpol-PP Kota Bengkulu. Untuk pedagang yang ingin mengambil dapat langsung ke kantor," sebutnya.
 
Lanjut Yurizal, penertiban yang dilakukan secara humas tersebut, para pedagang dapat memahami dan mengikuti aturan yang berlaku sehingga aktivitas jual beli di pasar Panorama berlangsung tertib, lancar, aman dan kondusif.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024