Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu mencatat, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak hotel sejak Januari hingga pertengahan Desember 2024 telah mencapai Rp16,5 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi di Bengkulu, Selasa menyebutkan bahwa target PAD dari sektor pajak hotel untuk 2024 sebesar Rp18,3 miliar.
"Sejak Januari hingga Desember 2024 ini kita (Pemkot Bengkulu) sudah terima pajak hotel sebanyak Rp16,5 miliar dan kita akan tingkatkan di bulan-bulan potensi ke depan seperti di penghujung tahun ini," ujar dia.
Untuk itu, Bapenda Kota Bengkulu optimis dapat mencapai target PAD yang telah ditentukan yaitu sebesar Rp18,3 miliar hingga akhir 2024.
Sebab, Bapenda membentuk tim khusus untuk melakukan penagihan pajak yang diberi nama 'tim gempur pajak', nantinya tim tersebut akan melaksanakan aksi jemput bola ke sejumlah hotel yang belum membayar pajak.
Serta, memberikan nota tagihan yang akan diberikan secara resmi terhadap hotel-hotel yang ada di Kota Bengkulu agar membayar pajak retribusi.
Kemudian, terang Nurlia, Bapenda Kota Bengkulu juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak langsung ke kas daerah guna mengantisipasi adanya kebocoran dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pajak.
"Kita imbau terus pada masyarakat untuk membayar pajak sesuai dengan jadwal dan tepat waktu," sebut dia.
Sementara itu, Bapenda Kota Bengkulu mengimbau kepada seluruh pihak untuk pembayaran pajak langsung ke kas daerah untuk menghalau bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pajak.