Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat pendapatan negara di wilayah Bengkulu hingga akhir Mei 2024 mencapai Rp1,24 triliun.
 
"Untuk realisasi pendapatan negara di Provinsi Bengkulu hingga akhir Mei 2024 mencapai Rp1,24 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp3,32 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Bengkulu, Rabu.
 
Ia menyebutkan pendapatan negara di Bengkulu berasal dari penerimaan perpajakan yang mencapai Rp909,52 miliar dari target Rp2,98 triliun dan dari penerimaan negara bukan pajak yaitu Rp336,31 miliar dari target Rp339,15 miliar.
 
Untuk penerimaan perpajakan terdiri dari beberapa sektor seperti pajak penghasilan non migas mencapai Rp493,64 miliar dari target Rp1,37 triliun, pajak pertambahan nilai yaitu Rp388,29 miliar dari target Rp1,45 triliun.
 
Kemudian pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp12,50 miliar dari target Rp73,91 miliar, pajak lainnya Rp14,71 miliar dari target Rp49,91 miliar, sektor penerimaan dari Bea Cukai yaitu Rp377 juta dari target pagu sebesar Rp26,71 miliar.
 
Lanjut Bayu, untuk penerimaan negara bukan pajak terdiri dari sektor PNBP lainnya yaitu Rp87,98 miliar dari pagu Rp109,55 miliar, PNBP sumber daya alam (SDA) yaitu Rp136,72 miliar dan sektor pendapatan badan layanan umum mencapai Rp111,60 miliar dari pagu Rp229,60 miliar.
 
Untuk itu, dirinya berharap agar pihak terkait di wilayah Provinsi Bengkulu dapat membantu dalam merealisasikan pendapatan negara.

Hal tersebut dilakukan sebab, dengan tingginya realisasi pendapatan negara di Provinsi Bengkulu dapat meningkatkan ekonomi regional serta pertumbuhan produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berorientasi ekspor.
 
Diketahui sebelumnya, realisasi pendapatan negara di wilayah Provinsi Bengkulu pada 2023 mencapai Rp1,54 triliun dari pagu yang ditargetkan sebesar Rp3,03 triliun.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024