Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mencatat pendapatan negara dalam struktur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp412 miliar atau 14,17 persen dari target pendapatan per Februari 2023.
"Di bulan ini ada peningkatan pendapatan negara 9,5 persen dibandingkan periode yang sama pada anggaran 2022," kata Kanwil DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Kota Bengkulu, Kamis.
Ia mengatakan pertumbuhan tersebut didorong dari meningkatnya kinerja realisasi pendapatan Pajak Penghasilan Non Migas (PPh), penerimaan bea dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Untuk penerimaan perpajakan secara keseluruhan telah terealisasi sebesar Rp315 miliar atau sekitar 12,25 persen dari target pajak.
Penerimaan pajak tersebut terdiri atas penerimaan PPh Non Migas sebesar Rp158 miliar atau 15,10 persen, PPN sebesar Rp150 miliar atau 10,62 persen, PBB sebesar Rp630 juta atau 0,94 persen, dan pajak lainnya sebesar Rp6,10 miliar atau sekitar 13.32 persen.
"Untuk pajak lainnya dipengaruhi oleh aktivitas belanja pemerintah dan secara tren akan mengalami peningkatan kinerja pada triwulan III dan IV ketika aktivitas belanja pemerintah meningkat," ujar dia.
Kemudian pada penerimaan bea cukai didominasi oleh aktivitas bea keluar yang telah direalisasikan sebesar Rp1,07 miliar dan naik secara signifikan dibandingkan periode yang sama pada 2022.
Peningkatan kinerja tersebut dikarenakan adanya peningkatan aktivitas ekspor cangkang sawit yang meningkat pada periode Februari 2023.
Sementara itu, lanjut Bayu, untuk peningkatan kinerja PNBP didominasi oleh realisasi pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp58,44 miliar dan PNBP lainnya sebesar Rp37,97 miliar.