Sebanyak enam desa di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2024 menjadi penerima manfaat bantuan sarana air bersih dari pemerintah provinsi setempat.
Kabid Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko Erik Mendiho di Mukomuko, Kamis, mengatakan bantuan sarana air bersih dari pemerintah provinsi itu berupa sumur bor.
"Enam desa yang menjadi penerima sumur bor ini yakni Desa Semundam, Desa Semambang Makmur, Desa Gajah Makmur, Marga Mulya Sakti, dan Desa Lubuk Mukti," katanya.
Ia mengatakan enam desa tersebut mendapatkan bantuan sarana air bersih karena sulit air dan ada yang kekurangan sarana air bersih akibat debit air dari sumur bor yang ada tidak mencukupi untuk masyarakat.
Untuk lokasi pembangunan sumur bor, kata dia, desa yang menentukan, karena sarana itu dibangun di lahan milik desa. Setelah pembangunan sumur bor, selanjutnya desa yang menyiapkan sarana penunjangnya.
Ia menyebutkan anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan sumur bor untuk setiap desa sebesar Rp65 juta. Kegiatan pembangunan sumur bor di perumahan dan pemukiman tersebut, masuk dalam Prasarana dan Sarana Utiliti (PSU).
Dalam kegiatan itu pihaknya hanya mendampingi dan mengawasi pekerjaan pembangunan sumur bor tersebut.
Setiap tahun pihaknya mengusulkan anggaran pembangunan PSU baik di APBD Mukomuko maupun APBD provinsi, selanjutnya tergantung dengan penilaian pemerintah kabupaten maupun provinsi.
Sebelumnya, lanjut dia, ada 10 proposal usulan bantuan PSU yang disampaikan ke provinsi, namun hanya enam proposal yang disetujui, desa yang belum dapat kegiatan ini kemungkinan banyak pertimbangan provinsi.
Ia mengatakan pelaksanaan pembangunan sumur bor di enam desa ini belum berjalan, masih proses, dan pembangunannya pada awal Juli 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024