Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu telah menetapkan lokasi pembangun ruang terbuka hijau (RTH) di lahan kosong di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.

Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Ali Mukhibin di Mukomuko, Senin, mengatakan penetapan lokasi pembangunan RTH di depan RSUD Mukomuko berdasarkan surat keputusan (SK) bupati.

Baca juga: Coklit data pemilih Pilkada Mukomuko capai 98 persen
 
"Anggaran untuk pembangunan RTH sebesar Rp900 juta bersumber dari dana bagi hasil (DBH) sawit," katanya.
 
Ia mengatakan, saat ini proses pembangunan RTH sudah pada tahap tanda tangan kontrak perencanaan.
 
Ia menyebutkan, alokasi anggaran khusus untuk perencanaan pembangunan RTH sebesar Rp50 juta, di mana kegiatan perencanaan ini berjalan sampai 19 Agustus 2024.

Baca juga: Tim Pakem Mukomuko pantau situasi politik jelang pilkada 2024
 
Setelah itu, katanya, dilanjutkan dengan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk pembangunan fisik RTH.
 
Ia mengatakan, karena anggaran untuk pembangunan RTH di atas Rp200 juta, maka proses pengadaannya harus melalui lelang di Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) Kabupaten Mukomuko.
 
Terkait dengan jenis pekerjaan fisik pembangunan RTH, ia mengatakan, pihaknya masih menunggu perencanaan dari pihak konsultan.

Baca juga: Pemkab Mukomuko: Pembelian elpiji 3 kg pakai KTP agar tepat sasaran
 
Ia mengungkapkan, salah satu jenis pekerjaan fisik di RTH tersebut adalah pembangunan taman, namun belum ditentukan jenis tanaman apa saja yang akan ditanam di lahan kosong di depan RSUD tersebut.
 
"Nanti pihak konsultan perencanaan yang menentukan jenis tanamannya, yang pasti tanamannya itu jenis pohon untuk penghijauan lingkungan," ujarnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024