Rejanglebong (Antara) - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, mengatakan pejabat struktural dan fungsional di daerah itu harus menandatangani pakta integritas dalam menjalankan tugasnya masing-masing.

"Hal ini penting agar mereka bisa bertanggungjawab terhadap jabatannya dan untuk membangun birokrasi yang baik dan bersih," kata Ridwan Mukti saat berada di Kabupaten Rejanglebong, Sabtu.

Para pejabat akan menandatangani pakta integritas ini, kata dia, akan dimulai dari pejabat struktural dan setelah itu juga akan dilakukan kepada para pejabat fungsional seperti tenaga pengajar terkait komitmen mereka dalam program nasional untuk mencerdaskan bangsa.

Penandatanganan pakta integritas oleh pejabat struktural dan fungsional itu sendiri ialah komitmen untuk tidak berbuat tindak pidana korupsi, tidak memakai narkoba serta tidak terlibat dalam bisnis terkait jabatannya.

Jika nantinya pakta integritas ini dilanggar, maka pejabat yang bersangkutan akan langsung dicopot dari jabatannya. Pakta integritas ini sangat penting dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan nasional, gubernur maupun bupati serta wali kota di wilayah itu sesuai dengan janji-janji politiknya.

Mantan Bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan, ini mengatakan penandatanganan pakta integritas itu sendiri sebagai wujud dari keprihatinannya terhadap sejumlah kasus hukum yang menimpa pejabat di Pemprov Bengkulu.

Dia beharap dengan penandatanganan pakta integritas ini akan menjadi rambu-rambu bagi pejabat saat menjalankan amanah jabatannya di pemerintahan. ***2***



(T.KR-NMD/C/R026/R026) 14-02-2016 17:44:33

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016