Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) tidak akan memanggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani terkait sosok berinisial 'T' sebagai aktor pengendali praktik judi daring di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).

Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi usai melakukan Rapat Dewan Pengarah SDI 2024 dengan tajuk "Percepatan Transformasi Digital Melalui Satu Data Indonesia" di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa.

"Tidak usah, tidak perlu," kata Budi Arie.

Baca juga: Pelawak Tessy klarifikasi tidak terlibat dalam kasus judi online, minta namanya dibersihkan

Baca juga: Polisi tangkap admin medsos tawuran dan promosi judi daring

Dia mengaku belum berkoordinasi dengan Benny terkait sosok berinisial 'T'. Dirinya juga tidak tahu terkait sosok tersebut.

Selain itu, menurut Budi Arie, permasalahan judi daring harus konsisten diberantas dengan tidak banyak berspekulasi.

"Tidaklah, itu kan urusan keterangan yang pasti kita kan tidak mau dong spekulasi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumut, Selasa (23/7), sempat menyebut sosok berinisial 'T' sebagai aktor pengendali praktik judi daring di Indonesia dari Kamboja dan praktik penipuan daring.

Baca juga: Kepala BP2MI ungkap alasan sebut sosok T dalam rapat terbatas

Baca juga: Polisi tangkap selebgram promosikan judi daring, ancaman penjara 10 tahun

Melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial 'T' tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.

"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisial-nya 'T' saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud Md. saat itu," ujar dia.

Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh.

"Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024