Kepolisian Sektor Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membantu memadamkan kebakaran empat rumah warga di Desa Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh.
 
"Personel juga membantu mengevakuasi barang-barang yang masih bisa diselamatkan di dalam rumah yang terbakar," kata Kapolsek Pondok Suguh Ipda Hendri Sastrawan dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.
 
Kebakaran yang diduga berasal dari arus pendek listrik menghanguskan empat rumah warga Desa Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh, Rabu, sekira pukul 09.30 WIB.
 
Dari empat bangunan rumah yang terbakar tersebut, dua rumah milik Darwin (60) dan Dayau (60) hancur total, sedangkan dua rumah lagi milik Mariana (59) dan Alim (60) rusak ringan atau hanya terbakar bagian dinding rumah.
 
Ia mengatakan, dalam proses pemadaman api dibantu polisi, TNI, warga, dan menggunakan mobil patroli polisi, mobil tangki air PT DDP, dan mobil damkar.
 
Berdasarkan keterangan warga setempat, katanya, kronologis kejadian, salah seorang warga yang melintas melihat adanya asap tebal dari salah satu ruangan rumah panggung tersebut.
 
Kemudian warga tersebut berteriak ada rumah terbakar, lalu warga yang berada di sekitar kejadian langsung berusaha memadamkan api tetapi tidak bisa mengendalikannya karena rumah panggung.
 
Selain itu, rumah yang berada di sebelahnya merupakan rumah lama yang terbuat dari kayu sehingga api makin membesar.
 
Ia mengatakan, pada saat terjadi kebakaran tersebut, situasi di sekitar lokasi masih sepi karena kebanyakan warga sedang bekerja atau beraktivitas di luar rumah.
 
Menurut keterangan warga yang melihat api, katanya, api berasal dari kamar depan yang ditunggu oleh Reza yang pada saat kejadian sedang dinas ke Mukomuko.
 
Kedua rumah tersebut merupakan rumah lama dan terbuat dari papan sehingga api cepat membesar dan minimnya air yang bisa dipergunakan untuk memadamkan api dan juga saat kejadian, jaringan listrik juga terputus.
 
Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan lebih kurang Rp500 juta.*

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024