Kepala Kepolisian Resor Mukomuko Provinsi Bengkulu AKBP Yana Supriatna berharap Operasi Zebra Nala di daerah ini tahun 2024 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas sesuai aturan yang berlaku.
"Operasi Zebra Nala ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat saat berlalu lintas serta mematuhi aturan lalu lintas," kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Yana Supriatna dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan hal itu usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Nala 2024 yang digelar mulai tanggal 14-27 Oktober 2024 di aula Markas Kepolisian Resor Mukomuko.
Hadir dalam apel gelar pasukan Operasi Zebra Nala Mukomuko tahun ini jajaran kepolisian resor setempat dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mukomuko.
Ia menjelaskan, ada delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran Operasi Zebra Nala Kabupaten Mukomuko tahun ini, yakni berkendara melawan arus, berkendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia dan tidak memakai safety belt, menggunakan HP saat berkendara, berkendara melebihi batas kecepatan, dan berkendara dalam keadaan mabuk.
Untuk itu, ia mengingatkan kepada warga masyarakat terutama pengguna kendaraan bermotor di daerah hukum kepolisian resor setempat untuk selalu mentaati aturan lalu lintas yang ada supaya tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.
Dalam melakukan operasi ini, katanya, pihaknya juga akan menerapkan sanksi terhadap siapa saja yang melanggar aturan di delapan pelanggaran lalu lintas.
Ia menyebutkan, sanksi terhadap pelanggar aturan lalu lintas mulai dari teguran hingga sanksi penilangan kendaraan.
Terkait dengan sanksi tilang terhadap siapa saja yang melanggara aturan berlalu lintas di daerah ini, katanya, selain tilang manual di lokasi Operasi Zebra Nala dan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).