Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pilkada serentak 2024 sebanyak 208.305 jiwa.

"Hari ini kita melakukan rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten Rejang Lebong, jumlahnya 208.305 jiwa yang tersebar dalam 156 desa dan kelurahan," kata Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Rejang Lebong Muhammad Anas Kholiq usai rapat pleno penetapan DPS pilkada 2024, di Rejang Lebong, Sabtu.

Dia menjelaskan DPS pilkada 2024 yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 105.171 jiwa, dan pemilih perempuan 103.134 jiwa itu nantinya menggunakan hak pilihnya di 445 tempat pemungutan suara (TPS).

DPS yang ditetapkan pihaknya itu, kata dia, mengalami perubahan dari daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) hasil sinkronisasi dari Kemendagri mencapai 208.861 jiwa, setelah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

"Terjadi penurunan, ini hasil dari coklit yang dilakukan pantarlih di lapangan. Setelah itu kita analisa adanya kegandaan, meninggal dunia serta pindah domisili," ujarnya.

Dia mengatakan jumlah DPS pilkada 2024 ini sudah termasuk dengan pemilih yang berada di Lapas Kelas IIA Curup, yang nantinya akan memilih di TPS khusus dalam lapas tersebut.

DPS pilkada 2024 Kabupaten Rejang Lebong ini akan rekapitulasi di tingkat provinsi guna ditetapkan, dan seterusnya akan diumumkan ke masyarakat desa/kelurahan, sehingga nantinya masyarakat bisa mengecek apakah nama mereka sudah terdaftar atau belum.

"DPS ini akan diumumkan, sehingga masyarakat ada ruang untuk mencermati DPS, termasuk memberikan tanggapan dan masukan. Sepanjang punya bukti yang memenuhi syarat, mereka yang belum diakomodir dalam DPS, silahkan mendatangi PPS, PPK atau KPU," ujar dia.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024