Rejanglebong (Antara) - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Curup, Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan jumlah pelanggan listrik bersubsidi di daerah itu mencapai 8.687 sambungan.

Supervisor Pelayanan Pelanggan dan Administrasi Keuangan PT PLN Rayon Curup, Aini Kusningsih, di Rejanglebong, Sabtu, menjelaskan pelanggan listrik bersubsidi tersebut baik untuk tegangan 450 VA dan 900 VA, dan diketahui dari proses pendataan Rumah Tangga Sasaran yang menjadi pelanggan listrik guna disesuaikan dengan database tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan (TNP2K).

"Pendataannya sudah kami lakukan pada pertengahan Februari lalu, dan saat ini datanya sudah kami kirimkan ke PT PLN pusat. Pelanggan yang didata ini ialah kalangan pelanggan listrik bersubsidi untuk tegangan 450 dan 900 VA," ujarnya.

Pendataan pelanggan listrik bersubsidi ini dilakukan dalam 15 kecamatan di Rejanglebong, di mana dari 62.000 lebih pelanggan PLN baik pelanggan listrik analog maupun listrik pra bayar.

Pendataan itu sendiri dilakukan jajaran PLN di seluruh wilayah di Tanah Air. Hal ini dilakukan menyusul adanya kebijakan pemerintah tentang penerapan subsidi listrik sejak diberlakukanya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.31/2014, tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN, dengan ketentuan tarif listrik menggunakan tarif adjustment kecuali untuk daya 450 VA dan 900 VA yang masih disubsidi.

Sejauh ini dari pendataan yang dilakukan PLN setempat, pihaknya belum menemukan adanya ketidaksesuaian antara data TNP2K dengan pelanggan listrik PLN Rayon Curup, karena pelanggan ini memasang listrik disesuaikan dengan perekonomian masing-masing.

"Setahu kami tidak ada pelanggan yang tidak sesuai dengan TNP2K, para pelanggan ini sebelum memasang sudah memperkirakan kemampuan mereka. Kalau untuk sambungan baru mereka harus melampirkan surat keterangan tidak mampu dan rumah calon pelanggan. Kami juga akan survei terlebih dahulu," katanya.

Untuk pelanggan baru sendiri saat ini semuanya sudah memakai listrik prabayar, sedangkan untuk listrik yang menggunakan KWH analog hanya bagi pelanggan pekantoran dan usaha saja.

Dia juga berharap tidak ada calon pelanggan baru yang memanipulasi data agar memperoleh sambungan listrik bersubsidi. "Kalau benar-benar tidak mampu harus melampirkan surat keterangan dari kelurahan," ujarnya. ***1***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016