Mukomuko, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan survei untuk menetapkan lokasi yang sesuai bagi pembangunan pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm) di daerahnya.
"Kita survei lokasi dan hasilnya akan diserahkan kepada investor yang membangun PLTBm di daerah ini," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mukomuko Juni Kurniadiana di Mukomuko, Bengkulu, Selasa.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko menjalin kerja sama dengan investor dari Royal Grup untuk pembangunan PLTBm tersebut.
Ia menyebutkan ada dua lokasi untuk pembangunan pembangkit listrik energi baru terbarukan itu, yakni di wilayah Kecamatan Teramang Jaya dan Tunggang.
Juni mengatakan PT PLN (Persero) selaku mitra mengusulkan lokasi pembangunannya berada di posisi tengah yakni antara Desa Retak Mudik dan Desa Tunggang.
"Kalau bupati menyarankan lokasinya di wilayah Kecamatan Teramang Jaya, tetapi pihak PLN mengusulkan lokasi berada di wilayah yang tengah di daerah ini," ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan kajian PLN, di lokasi yang diusulkan tersebut, paling membutuhkan suplai listrik dan berada di dataran tinggi, sehingga tidak terkena banjir.
Pembangunan pembangkit energi terbarukan di daerah itu selain menambah pasokan listrik, juga strategi penanganan limbah dari 14 pabrik minyak kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Mukomuko.
"Jadi, kegiatan ini memberikan multiplier effect bagi daerah ini. Ada investasi, mengurangi limbah, dan energi hijau," ujarnya.
Sementara itu, investor tertarik membangun PLTMb dengan adanya dukungan dari pabrik minyak kelapa sawit dengan kapasitas 30 sampai 40 ton per jam.
Masing-masing pabrik minyak kelapa sawit itu menghasilkan limbah sebesar 25 persen dari keseluruhan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
"Jadi kalau 25 persen dari TBS kelapa sawit yang diolah pabrik itu tidak dimanfaatkan dan dibuang saja, maka itu akan menjadi masalah dan kalau dibaka akan menjadi abu," ujar Juni.
Pemkab Mukomuko survei lokasi pembangunan pembangkit biomassa
Selasa, 5 Maret 2024 21:03 WIB 1432