Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu menerangkan bahwa tidak ada ditemukan pelanggaran selama proses pendaftaran pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu yang dilakukan sejak 27 hingga 29 Agustus 2024.
"Pengawasan selama pendaftaran calon kepala daerah di KPU Kota Bengkulu berlangsung sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Hingga kini, Bawaslu belum menemukan pelanggaran dalam proses pendaftaran tersebut," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri di Bengkulu, Kamis.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Pengawasan selama pendaftaran calon kepala daerah di KPU Kota Bengkulu berlangsung sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Hingga kini, Bawaslu belum menemukan pelanggaran dalam proses pendaftaran tersebut," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri di Bengkulu, Kamis.
Ia menyebutkan, meskipun hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran, namun pihaknya terus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran selama proses pendaftaran.
Selain itu, Bawaslu Kota Bengkulu juga melakukan pemantauan terhadap dukungan dari masing-masing pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu agar tidak terjadi tindakan anarkis.
Serta memastikan tidak adanya pasangan bakal calon kepala daerah yang penggunaan fasilitas negara saat mendaftar ke KPU Kota Bengkulu.
"Selama masa pendaftaran, Bawaslu Kota Bengkulu belum menemukan pelanggaran signifikan. Namun, terdapat beberapa laporan yang sudah diselesaikan oleh petugas panwas kecamatan," terang Ahmad.
Sementara itu, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu menyiagakan sebanyak 200 personel untuk berjaga dan mengamankan proses pendaftaran calon kepala daerah (cakada) di wilayah tersebut sejak 27 hingga 29 Agustus 2024.
"Polresta Bengkulu melaksanakan pengamanan dalam rangka pendaftaran bakal pasangan calon pilkada di Kota Bengkulu. Kami mempersiapkan sejumlah 200 personel pada 27, 28 dan 29 Agustus," kata Kepala Polresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata.
Sebanyak 200 anggota kepolisian tersebut disiagakan bukan hanya di Kantor KPU Kota Bengkulu, tetapi juga di lokasi pos pemenangan, rumah pasangan calon Wali Kota Bengkulu serta sejumlah titik jalan yang akan dilewati saat menuju ke kantor KPU Kota Bengkulu.
Deddy berharap pasangan calon dalam melakukan pendaftaran di KPU agar tidak melakukan konvoi besar-besaran dan menjaga keamanan selama proses tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024