Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu sejak Januari 2024 hingga saat ini telah menyerahkan kartu identitas anak (KIA) kepada 60 anak penyandang disabilitas di wilayah tersebut.
 
Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Widodo di Bengkulu, Kamis, menyebutkan penyerahan KIA ke penyandang disabilitas tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh anak di wilayah tersebut mendapatkan hak identifikasi yang setara.
 
"Secara total keseluruhan untuk KIA yang sudah kita bagikan hingga saat ini kurang lebih 60 siswa yang sudah menerima KIA tersebut," ujar dia.
 
Penyerahan KIA tersebut juga sebagai langkah strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu guna memastikan anak-anak dengan kebutuhan khusus juga dapat mengakses berbagai layanan publik dengan lebih mudah.
 
Selain itu, menghapuskan kesenjangan dalam akses pelayanan publik antara anak-anak penyandang disabilitas dan anak-anak pada umumnya.
 
Ia menjelaskan KIA tidak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga sebagai alat untuk mempermudah proses administrasi di berbagai instansi.
 
Untuk itu, kata Widodo, Dinas Dukcapil Kota Bengkulu akan terus memperluas jangkauan program penyerahan KIA untuk mencakup lebih banyak anak penyandang disabilitas.
 
"Dengan adanya KIA, diharapkan akan ada peningkatan dalam efisiensi dan kualitas layanan yang diterima oleh anak-anak tersebut," katanya.
 
Dinas Dukcapil Kota Bengkulu mencatat hingga awal Agustus 2024 sebanyak 64.122 anak di wilayah tersebut dan secara target nasional yaitu 60 persen pada tahun ini.
 
Saat ini, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan penerbitan KIA untuk anak di Kota Bengkulu, sebab saat ini sebanyak 50.987 dari total anak di wilayah tersebut yang mencapai 115.109 anak.
 
Untuk upaya yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, salah satunya bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Kota Bengkulu sebab mereka memiliki anggota yang tersebar di tingkat kecamatan.
 
Pihaknya terus melakukan inovasi agar penerbitan KIA dengan nomor identitas kependudukan (NIK) dan akta kelahiran sama seperti ketika orang tua mengurus akta kelahiran untuk anak. Dukcapil Kota Bengkulu juga secara bersamaan akan menerbitkan KIA.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024