Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan sebanyak 355 warga di daerah itu mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi calon petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada 2024 di wilayah itu.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) Bawaslu Rejang Lebong Muhammad Al Abror di Rejang Lebong, Minggu, pendaftaran PTPS untuk Pilkada serentak Tahun 2024 dibuka sejak 12 hingga 28 September mendatang, dengan jumlah kebutuhan sebanyak 445 orang.
"Sampai dengan tanggal 22 September ini yang sudah mendaftarkan diri sebanyak 355 orang, terdiri dari pendaftar laki-laki 200 orang dan pendaftar perempuan 155 orang," kata dia.
Dia menjelaskan, jumlah pendaftar calon PTPS yang dibutuhkan dalam 156 desa/kelurahan di Rejang Lebong masih ada beberapa desa/kelurahan yang pendaftarnya ada di 22 desa/kelurahan. Sedangkan untuk 134 desa/kelurahan lainnya sudah ada yang mendaftarkan diri.
Kebutuhan petugas PPS di Kabupaten Rejang Lebong pada Pilkada serentak Tahun 2024, kata dia, sebanyak 445 orang. Jumlah ini sesuai dengan tempat pemungutan suara atau TPS tersebar di 156 desa/kelurahan dalam 15 kecamatan.
"Untuk daerah-daerah yang masih sedikit pendaftarnya kita minta Panwaslu kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa atau PKD agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat masing-masing wilayah, sehingga ada warga tertarik menjadi PTPS," jelasnya.
Menurut dia, petugas PTPS yang tengah dalam proses perekrutan ini nantinya akan bertugas mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara hingga pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
Dia mengimbau kalangan masyarakat Rejang Lebong yang sudah berumur lebih dari 17 tahun dan berpendidikan minimal tamat SMA sederajat bisa mendaftarkan diri menjadi PTPS Pilkada serentak Tahun 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) Bawaslu Rejang Lebong Muhammad Al Abror di Rejang Lebong, Minggu, pendaftaran PTPS untuk Pilkada serentak Tahun 2024 dibuka sejak 12 hingga 28 September mendatang, dengan jumlah kebutuhan sebanyak 445 orang.
"Sampai dengan tanggal 22 September ini yang sudah mendaftarkan diri sebanyak 355 orang, terdiri dari pendaftar laki-laki 200 orang dan pendaftar perempuan 155 orang," kata dia.
Dia menjelaskan, jumlah pendaftar calon PTPS yang dibutuhkan dalam 156 desa/kelurahan di Rejang Lebong masih ada beberapa desa/kelurahan yang pendaftarnya ada di 22 desa/kelurahan. Sedangkan untuk 134 desa/kelurahan lainnya sudah ada yang mendaftarkan diri.
Kebutuhan petugas PPS di Kabupaten Rejang Lebong pada Pilkada serentak Tahun 2024, kata dia, sebanyak 445 orang. Jumlah ini sesuai dengan tempat pemungutan suara atau TPS tersebar di 156 desa/kelurahan dalam 15 kecamatan.
"Untuk daerah-daerah yang masih sedikit pendaftarnya kita minta Panwaslu kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa atau PKD agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat masing-masing wilayah, sehingga ada warga tertarik menjadi PTPS," jelasnya.
Menurut dia, petugas PTPS yang tengah dalam proses perekrutan ini nantinya akan bertugas mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara hingga pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
Dia mengimbau kalangan masyarakat Rejang Lebong yang sudah berumur lebih dari 17 tahun dan berpendidikan minimal tamat SMA sederajat bisa mendaftarkan diri menjadi PTPS Pilkada serentak Tahun 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024