Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - DPRD Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu menyarankan pembangunan stadion di kawasan Padang Panjang untuk dihentikan karena lahannya bermasalah.

"Kami menyaran kepada Bupati Bengkulu Selatan H Reskan Effendi untuk menghentikan pembangunan stadion di kawasan itu karena lahan yang digunakan milik TNI AU," kata Ketua Komisi A DPRD Bengkulu Selatan Dodi Martian, Rabu.

Ia mengatakan, proyek pembangunan stadion tersebut berasal dari bantuan Kemenpora 2011 sebesar Rp7,5 miliar. Sedangkan lahan yang digunakan seluas  dua hektare itu merupakan eks landasan pesawat milik TNI AU di wilayah itu.

Dasar DPRD Bengkulu Selatan menyarankan agar pembangunan gedung olahraga dihentikan karena ada surat dari Komandan Lintas Angkatan Udara (Danlanut) Palembang No.225/V/2012 minta agar lahan I dan II milik TNI AU tidak bisa didirikan berbagai bangunan.

Selain itu, mundurnya Ketua Komite Pembangunan Stadion tersebut Sefti Erwadi, Kamis (24/5), bila pembangunan itu dilanjutkan sebelum ada kepastian hukum dikhawatirkan akan merugikan uang negara yaitu bantuan dana dari Kemenpora sebesar Rp7,5 miliar tersebut, ujarnya.

Kendala lain bila stdion itu dilanjutkan, hingga saat ini belum memiliki izin usaha kelola Lingkungan (UKL), tambahnya.

Kepala Bappeda Kabupaten Bengkulu Selatan H Ramlan saim mengatakan, pembangunan stadion itu masih bisa dilanjutkan namun Pemkab Bengkulu selatan Koordinasi ke Ditjen Aset Nasional di Jakarta.

"Kami baru-baru ini sudah menghadap Komandan Lintas udara (Dan Lanud) di Palembang dalam pertemuan itu kita pada prinsifnya jalan terus, namun tetap melakukan koordinasi ke Ditjen Aset Nasional," katanya.(Z005)

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012