Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu memastikan bahwa seluruh pelayanan perizinan maupun bukan perizinan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa di wilayah tersebut tidak dipungut biaya apapun atau gratis.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu Irsan Setiawan di Bengkulu, Jumat, menyebutkan bahwa seluruh masyarakat dapat memanfaatkan layanan MPP seperti pembuatan izin usaha dan lainnya secara gratis.
 
"Kami berkomitmen untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, mudah, dan pastinya tanpa biaya," ujar dia.
 
Pelayanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di MPP Harapan dan Doa Kota Bengkulu, terdapat 118 pelayanan yang tersedia seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
 
Selanjutnya, Badan Narkotika Nasional (BNN), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan masih banyak lagi.
 
Sementara itu, hingga saat ini tercatat sebanyak 90 ribu lebih masyarakat memanfaatkan MPP Harapan dan Doa sejak diresmikan pada Maret 2023.
 
Lanjut Irsan, dengan banyaknya masyarakat yang memanfaatkan pelayanan di MPP menjadi tantangan dari DPMPTSP Kota Bengkulu agar tetap menjaga prosedur operasi standar (SOP) pelayanan, sarana dan prasarana agar warga tidak kecewa.
 
Kemudian, masyarakat juga diimbau untuk dapat memanfaatkan layanan MPP Harapan dan Doa sebagai tempat mempermudah urusan pelayanan administrasi kependudukan, perizinan dan lainnya.
 
"Jadi tidak perlu lagi turun dari kantor ke kantor, cukup di MPP Harapan dan Doa Kota Bengkulu semua urusan baik perizinan maupun non perizinan selesai," ujarnya.
 
Diketahui sebelumnya, pada 16 Maret 2023 Menpan RB Abdullah Azwar Anas meresmikan mal pelayanan publik (MPP) di tiga wilayah Provinsi Bengkulu guna mempermudah pelayanan untuk masyarakat.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024