Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa seluruh pengurusan perizinan dan non-perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tanpa dipungut biaya apapun atau gratis
Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu Irsan Setiawan saat dihubungi via telpon di Bengkulu Kamis, menerangkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya oknum yang mengaku sebagai petugas DPMPTSP menawarkan membuat perizinan dengan membayarkan sejumlah uang.
Baca juga: Plt Gub Bengkulu minta masyarakat aktif dukung target ekonomi nasional
"Kami mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha di Kota Bengkulu untuk berhati-hati terhadap individu yang mengatasnamakan petugas dari DPMPTSP Kota Bengkulu, LKPM, atau OSS yang datang ke tempat usaha Anda dengan tujuan tertentu," ujarnya.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang mengaku sebagai petugas DPMPTSP Kota Bengkulu.
Kemudian masyarakat juga harus memastikan bahwa setiap petugas yang datang harus menunjukkan identitas resmi dan dokumen yang sah, serta petugas yang berwenang tidak akan meminta uang atau imbalan dalam bentuk apapun untuk pelayanan yang ditawarkan.
Baca juga: Pemkot Bengkulu imbau OPD lakukan sosialisasi terkait pendaftaran PPPK
Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu untuk dapat mengurus perizinan maupun non-perizinan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa serta menghubungi kontak resmi DPMPTSP Bengkulu
Sementara itu, pada 2025 MPP bergerak akan aktif memberikan layanan di seluruh kecamatan yang ada di wilayah tersebut.
Irsan menyebutkan bahwa MPP tersebut akan berada di sembilan kecamatan yang ada di Kota Bengkulu, seperti Kecamatan Muara Bangkahulu, Kecamatan Sungai Serut, Kecamatan Teluk Segara.
Kemudian, di Kecamatan Ratu Agung, Kecamatan Ratu Samban, Kecamatan Singaran Pati, Kecamatan Kampung Melayu, Kecamatan Selebar, dan Kecamatan Gading Cempaka.
Baca juga: Pemkot Bengkulu tegaskan wisata Pendopo Merah Putih gratis
"Untuk layanan bergerak tersebut sama persis seperti yang ada di MPP Harapan dan Doa, seperti perekaman kartu tanda penduduk -KTP- elektronik dan sebagainya," ujarnya.
Sebelumnya, pada pertengahan 2024, Pemerintah Kota Bengkulu meresmikan MPP bergerak guna meningkatkan pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan.
Melalui MPP bergerak menjadi bukti komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat dengan target kebutuhan pelayanan dapat terlaksana dengan baik.
Layanan MPP bergerak tersebut merupakan salah satu reformasi birokrasi yang memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan mengangkat tema Bersinergi Memberikan Pelayanan Publik Secara Prima (profesional, responsif, inovatif, mudah, dan akuntabel).