Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 3.045 pelajar daerah itu belum melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). 

"Saat ini data pelajar SMA sederajat yang sudah masuk wajib KTP namun belum melakukan perekaman mencapai 3.045 jiwa," kata Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Dukcapil Rejang Lebong Edi Warman di Rejang Lebong, Jumat.

Dia menjelaskan, jumlah pelajar SMA sederajat asal Kabupaten Rejang Lebong yang belum melakukan perekaman KTP-el ini diketahui berdasarkan sinkron data hasil rekapitulasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Disdikbud Provinsi Bengkulu.

Masih banyaknya pelajar yang belum melakukan perekaman data ini, kata dia, menjadi PR bagi mereka untuk menuntaskannya, dengan melaksanakan kegiatan jemput bola perekaman KTP-el ke sekolah-sekolah yang ada di Rejang Lebong. 

"Kami terus berupaya agar data pelajar atau siswa yang belum rekam KTP-el ini bisa mengikutinya. Data pelajar yang belum melakukan perekaman ini sifatnya dinamis dan bisa berubah setiap saat," tegasnya.
 
Sejauh ini kendala yang dihadapi pihaknya di lapangan, tambah dia, karena banyak pelajar Kabupaten Rejang Lebong yang bersekolah di luar Kabupaten Rejang Lebong seperti Kota Bengkulu, kemudian banyak juga yang sekolah di luar Provinsi Bengkulu, sehingga tidak bisa dilakukan perekaman.

Menurut dia, target perekaman data KTP-el pelajar SMA sederajat atau mereka yang sudah menginjak usia 17 tahun yang ada di Kabupaten Rejang Lebong pada Tahun 2024 ini sebanyak 7.034 jiwa, di mana yang sudah melakukan perekaman sebanyak 3.994 jiwa.

Dia mengimbau kalangan pelajar SMA sederajat di wilayah itu yang sudah masuk usia wajib KTP agar mengikuti perekaman data KTP-el yang dilakukan pihaknya di sekolah masing-masing, atau bisa datang ke Kantor Dinas Dukcapil Rejang Lebong.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024