Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2024 mengusulkan penambahan dua peralatan uji kendaraan bermotor untuk Balai KIR daerah ini, yakni analisa gas buang dan kincup roda.
 
"Ada dua alat yang kurang, yakni analisa gas buang dan kincup roda, rencana usulan anggaran untuk pengadaan dua alat ini di APBD perubahan tahun ini," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko Sirat Purnama di Mukomuko, Sabtu.
 
Kabupaten Mukomuko saat ini sudah memiliki Balai KIR serta peralatannya di Terminal Kota Jaya, tetapi sampai sekarang belum bisa beroperasi karena balai tersebut kekurangan alat untuk pengujian kendaraan bermotor.
 
Selain itu, Balai KIR Mukomuko belum terakreditasi dan untuk mendapat akreditasi, maka balai ini harus memiliki peralatan yang lengkap untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor.
 
Ia mengatakan, saat ini Balai KIR hanya memiliki lima peralatan untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor, atau masih kurang untuk mengajukan balai ini mendapatkan akreditasi.
 
Untuk itu, katanya, pihaknya mengajukan dulu anggaran pembelian dua alat tersebut, kalau misalnya di APBD perubahan disetujui, maka kegiatan ini disampaikan ke Kementerian Perhubungan.
 
Terkait dengan lima peralatan lama yang ada di Balai KIR daerah ini, ia memastikan, peralatan ini masih baik dan masih bisa digunakan untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor.
 
"Alat KIR yang lama ini masih bagus, cuma nanti kita tetap lakukan kalibrasi ulang lagi agar peralatan yang ada ini akurat dalam melakukan pengujian kendaraan bermotor," ujarnya.
 
Sementara itu, ia mengatakan, daerah ini selain kekurangan peralatan dan sumber daya manusia yang menjalankan alat ini, tetapi instansinya meminta bantuan kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu.
 
Ia berharap, petugas Balai KIR Mukomuko dapat belajar dari petugas BPTD dalam menjalankan peralatan untuk pengujian kendaraan bermotor.
 
 
 
 
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024