Mukomuko (Antara) - Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menertibkan trayek angkutan umum bus perintis milik Perusahaan Umum DAMRI di daerah ini.
"Kami sudah tertibkan trayek bus perintis milik Perum DAMRI di daerah ini," kata Kabid Darat Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Hendra Gusti, di Mukomuko, Rabu.
Instansi itu, katanya, menertibkan trayek angkutan umum tersebut karena bus perintis itu mengambil penumpang hingga ke Kecamatan Air Manjuto.
Padahal, katanya pula, trayek bus itu sudah diatur oleh pemerintah mulai dari Terminal Bentiring Kota Bengkulu menuju ke Terminal Kecamatan Lubuk Pinang.
"Kami pegang surat keputusan penetapan rute bus DAMRI perintis ini, jadi mereka tidak bisa mengambil penumpang di wilayah lain di daerah ini" ujarnya pula.
Selanjutnya, kata dia, bus perintis tersebut tidak boleh lagi mengambil penumpang selain dalam lokasi Terminal Kecamatan Lubuk Pinang.
Selain itu, lanjutnya, bus tersebut boleh mengambil penumpang di Terminal Kecamatan Ipuh dan Kelurahan Koto Jaya.
"Selama ini bus itu masuk ke wilayah pedalaman di sini untuk mengambil penumpang, mengingat ada sub-agen yang bekerja untuk bus tersebut," ujar dia.
Dia menyebutkan, setiap hari sebanyak empat bus perintis milik Perum DAMRI beroperasi di daerah itu.
Setiap hari dua bus berangkat dari Kota Bengkulu menuju Mukomuko, begitu juga sebaliknya dua bus lagi berangkat dari Mukomuko ke Bengkulu.***3***