Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengusulkan anggaran untuk merekrut sejumlah tenaga ahli untuk menangani situasi kedaruratan lingkungan yang berkaitan dengan keberadaan hewan liar dan berbahaya.
 
"Kami mengusulkan anggaran di APBD Perubahan tahun ini untuk perekrutan, pelatihan, dan pembelian peralatannya," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko Ramdani di Mukomuko, Senin.

Baca juga: BPBD Mukomuko imbau nelayan waspadai gelombang tinggi
 
Ia mengatakan, terkait anggaran untuk membayar gaji 3-4 orang tenaga ahli yang nantinya berstatus honorer daerah itu diusulkan dalam APBD tahun 2025.
 
Sekarang ini, katanya, instansinya mengupayakan ada anggaran di APBD Perubahan 2024 untuk perekrutan, pelatihan, dan pembelian peralatannya.
 
Untuk menangani situasi kedaruratan lingkungan yang berkaitan dengan keberadaan hewan liar dan berbahaya, katanya, pihaknya menggunakan tenaga petugas pemadam kebakaran di dinas ini.

Baca juga: BPBD: 12 kecamatan di Mukomuko rawan banjir
 
Ia mengatakan, petugas damkar ini menangani hewan liar dan berbahaya secara sukarela atau tidak menerima honor atau gaji dari dinas ini, karena mereka digaji sebagai petugas damkar.
 
"Seperti ada sarang tawon di gedung salah satu sekolah yang berada di wilayah Bantal, petugas damkar yang menanganinya, padahal pekerjaan itu berisiko terhadapnya karena mereka tidak dilatih dan dilengkapi peralatan memadai," ujarnya.
 
Ia mengatakan, pihak sekolah di wilayah Bantal yang mengajukan permohonan penanganan tawon kepada dinas ini tidak memfasilitasi mereka.

Baca juga: Mukomuko data titik rawan kecelakaan di jalan
 
"Memang petugas kita itu nekat menangani sarang tawon di atas sekolah karena mereka belum terlatih dan tidak dilengkapi peralatan yang memadai," ujarnya.
 
Untuk itu, ia berharap ke depan ada petugas khusus yang profesional dalam menangani situasi kedaruratan lingkungan yang berkaitan dengan keberadaan hewan liar dan berbahaya, seperti berbagai jenis ular, tawon, dan hewan jenis berbahaya lainnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024