Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengajak semua pihak terkait untuk bersama-sama menangani kasus stunting di wilayah itu yang saat ini angkanya masih tinggi.

"Kasus stunting di Kabupaten Rejang Lebong saat ini masih tinggi, Pemkab Rejang Lebong membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar berkontribusi maksimal menurunkan angka prevalensi stunting," kata dia saat menghadiri rakor penguatan tim audit kasus stunting di Rejang Lebong, Kamis.

Dia menjelaskan, angka stunting di Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia tim Kemenkes pada 2023 lalu berada di angka 28,6 persen atau yang tertinggi di Provinsi Bengkulu.

Upaya menurunkan angka stunting ini, kata Herwan Antoni, bisa dilakukan melalui pendampingan keluarga secara berkesinambungan mulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas dan pertumbuhan bayi.

Sementara itu dalam pelaksanaan audit kasus stunting yang dilaksanakan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Rejang Lebong itu diharapkannya dapat melakukan audit risiko dan penyebabnya.

Dia meminta semua pihak terlibat dalam tim tersebut agar dapat mengidentifikasi risiko penyebab langsung dan tidak langsung melalui calon ibu hamil, nifas dan balita sebagai upaya pencegahan kasus serupa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Rejang Lebong Sutan Alim dalam kegiatan itu menyatakan tujuan audit stunting itu untuk mengidentifikasi permasalahan dan upaya-upaya penanganannya.

Pada rapat koordinasi itu sendiri, kata Sutan Alim, diikuti semua tim audit kasus stunting Kabupaten Rejang Lebong, di mana kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari kunjungan identifikasi dan seleksi kasus audit kasus stunting pada 22 Agustus 2024 lalu.

Audit stunting yang telah dilakukan TPPS ini dengan turun ke lapangan itu sebelumnya dilakukan pada 14 lokus dan 14 sasaran yang berasal dari calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, bayi dua tahun, balita.

"Hari ini kita melaksanakan kegiatan diseminasi, yaitu menyampaikan hasil kajian kasus audit yang merupakan penajaman, rekomendasi intervensi spesifik dan sensitif serta intervensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang diaudit," kata dia.*

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024