Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengusulkan sebanyak 282.401 surat suara ke pusat agar dicetak untuk pelaksanaan pemilihan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu pada November 2024.
"Usulan surat suara yaitu berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen, dan saat ini masih dalam proses pencetakan," kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Firasad, di Bengkulu, Senin.
Ia menyebutkan bahwa jumlah daftar pemilih tersebut telah ditetapkan dan terbagi di sembilan wilayah di Kota Bengkulu. Di antaranya Kecamatan Selebar dengan 59.283 pemilih, Kecamatan Gading Cempaka 28.307 DPT, dan Kecamatan Teluk Segara sebanyak 16.315 pemilih.
Kecamatan Muara Bangkahulu mencatatkan 37.748 pemilih, Kecamatan Kampung Melayu memiliki 33.965 pemilih, Kecamatan Ratu Agung 36.934 orang, Kecamatan Ratu Samban 15.765 pemilih, Kecamatan Sungai Serut 18.174 pemilih, dan Kecamatan Singaran Pati sebanyak 29.022 DPT.
Kemudian, lanjut Rayendra, tambahan 2,5 persen tersebut merupakan pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb), yaitu pemilih yang telah mengurus pindah pilih.
Sementara itu, untuk logistik tahap kedua, termasuk surat suara dan perlengkapan lainnya, diperkirakan akan diterima KPU Kota Bengkulu paling lambat pada awal November 2024.
Sebelumnya, pada 26 September 2024, KPU Kota Bengkulu telah menerima logistik tahap pertama yang terdiri dari 516 kotak suara, tinta pemilu, 1.032 segel kertas, dan kabeltis.
Pengiriman logistik untuk pilkada dilakukan secara bertahap, dan saat ini kotak suara telah mencapai 50 persen dari total yang dibutuhkan.
"Pengiriman logistik ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan kontrak yang telah disepakati dengan pihak ketiga. Sisa pengiriman kotak suara diperkirakan akan tiba dalam waktu dekat," kata Rayendra.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024