Kepala Seksi (Kasi) Logistik KPU Kota Bengkulu Beti Susianti di Bengkulu, Rabu menyebutkan bahwa sebanyak 100 orang yang membantu proses pelipatan surat suara tersebut berbeda-beda.
"Untuk upah yang diberikan, KPU Kota Bengkulu menetapkan bayaran sebesar Rp165,01 per lembar untuk surat suara pasangan calon gubernur dan Rp247,51 per lembar untuk surat suara pasangan calon Wali Kota Bengkulu," ujar dia.
Baca juga: KPU Bengkulu usulkan tambahan 3.137 surat suara pemilihan gubernur
Baca juga: KPU Bengkulu usulkan tambahan 3.137 surat suara pemilihan gubernur
Untuk pembayaran honorarium atau gaji untuk petugas atau warga yang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan setiap tujuh hari sekali.
"Jika petugas sakit atau tidak hadir pada hari kerja, maka upah mereka bisa terpotong, tergantung pada jumlah hari yang telah dikerjakan," ujar dia.
Namun, jika pekerjaan belum selesai dalam satu daerah pemilihan (Dapil), petugas tetap akan diberikan upah sesuai dengan pekerjaan yang telah diselesaikan.
Sementara itu, KPU Kota Bengkulu mengusulkan penambahan surat suara calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu sebanyak 3.137 lembar ke pusat jelang persiapan pemungutan suara pada 27 November 2024.
"Kita mengajukan permintaan kekurangan surat suara ke pusat sebab terdapat kerusakan surat suara saat dilakukan proses pelipatan yang dilakukan oleh petugas KPU," ujar Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu Anggi Stephensent.
Baca juga: KPU sebut debat perdana Pemilihan Gubernur Bengkulu berjalan lancar
Baca juga: KPU sebut debat perdana Pemilihan Gubernur Bengkulu berjalan lancar
Pengusulan penambahan tersebut dilakukan, sebab setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan ditemukan jika jumlah surat suara yang tiba di KPU Kota Bengkulu yaitu 280.995 lembar dari total yang diusulkan sebanyak 283.740 lembar.
Sehingga terjadi kekurangan surat suara untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu sebanyak 3.834 surat suara, serta 392 lembar mengalami kerusakan.
Dari hasil penyortiran, surat suara yang dalam keadaan baik dan disimpan di gudang KPU Kota Bengkulu sebanyak 280.603 surat suara yang nantinya akan didistribusikan di seluruh kecamatan yang ada di wilayah tersebut.
Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu menerima 142 paket atau 283.740 surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu pada 27 November 2024.