Pihak Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah mengecek pembangunan jalan usaha tani (JUT) di Desa Ranah Karya, Kecamatan Lubuk Pinang, untuk memastikan kualitas dan kuantitas pekerjaan.

"Kemarin kami sudah monitoring pekerjaan baik kualitas dan kuantitas di Kecamatan Lubuk Pinang, ada kurang kubikasi hasil perhitungan, yang kurang kita suruh menambah," kata Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Dodi Hardiansyah di Mukomuko, Senin.
 
Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko tahun ini mendapatkan dana sekitar Rp700 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik untuk membangun tujuh ruas jalan usaha tani.
 
Kegiatan pembangunan jalan usaha tani di tujuh titik tersebut dikerjakan secara swakelola oleh tujuh kelompok tani di daerah itu.
 
Ia mengatakan, progres pekerjaan pembangunan jalan usaha tani itu sudah hampir 100 persen, atau rata-rata 90 persen karena ada dua titik yang masih dalam tahap pengerjaan sampai sekarang.
 
Sedang penyerapan anggaran pembangunan jalan usaha tani di tujuh titik tersebut, katanya, sekitar 25 persen, dan pencairan anggaran untuk kegiatan itu setelah pekerjaan selesai 100 persen.
 
Ia mengatakan, penyerapan anggaran pembangunan jalan usaha tani masih rendah karena sebagian besar kelompok tani memiliki kas untuk mengerjakan pembangunan jalan menuju lahan pertanian.
 
Ia menargetkan, pembangunan jalan usaha tani di tujuh titik di daerah ini dapat diselesaikan dalam minggu ini juga.
 
Sementara itu, ia menyebutkan bahwa jalan usaha tani tersebut tersebar di Desa Tanjung Alai, Desa Ranah Karya, Desa Lubuk Pinang, Desa Lubuk Bangko, Desa Sungai Ipuh I, Desa Sungai Gading, dan Desa Sumber Makmur.
 
Pembangunan jalan usaha tani tersebut berada dekat dengan areal persawahan yang tersebar di sejumlah wilayah di daerah ini.
 
Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk membangun jalan usaha tani guna mempermudah petani dalam mengangkut hasil panen padi dari sawah ke tempat penggilingan padi.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024