Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2016 menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi rumah potong hewan (RPH) di daerah itu sebesar Rp15 juta.

"Baru tahun ini ada target pendapatan dari RPH. Pendapatan itu berasal dari retribusi setiap penyembelihan hewan ternak," kata Kabid Peternakan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko Jumadi di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan, besaran retribusi yang ditarik dari setiap kegiatan penyembelihan hewan ternak di RPH itu masih kecil, yakni sapi sebesar Rp28 ribu dan kambing Rp15 ribu.

Ia mengusulkan, peningkatan besaran retribusi yang ditarik dari pemilik sapi dari sebesar Rp18 ribu menjadi Rp50 ribu per ekor.

"Kalau retribusi kambing sebesar Rp15.000 itu termasuk besar. Kambing sebesar Rp10.000 per ekor," ujarnya.

Ia mengatakan, tahun ini penarikan PAD dari bidang itu baru satu. Tahun depan diupayakan penarikan PAD dari insiminasi buatan (IB) dan vaksinasi hewan ternak.

Ia menyatakan, penambahan objek pendapatan dari bidang itu setelah terbentuk unit pelayanan teknis dinas (UPTD) di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).

"Tahun ini kita akan membentuk UPTD di puskeswan yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini," ujarnya. ***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016