Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu segera memindahkan arus Sungai Manjuto guna mencegah tebing longsor di sungai dekat Desa Pondok Panjang, Kecamatan V Koto tersebut.
 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kabupaten Mukomuko Apriansyah di Mukomuko, Selasa, mengatakan setelah pemerintah daerah menerbitkan surat tanggap darurat longsor pada 17 Oktober 2024 berarti BWSS mempunyai waktu 14 hari melakukan penanganan darurat longsor.

Baca juga: Pemkab Mukomuko tetapkan tanggap darurat longsor
 
"Yang mereka lakukan pertama melakukan pemindahan arus Sungai Manjuto dari arah tikungan yang menghantam tebing dibuat lurus secara langsung dengan cara melalukan penggalian," ujarnya.
 
Ia menjelaskan BWSS melakukan pemindahan arus sungai untuk meredam energi air Sungai Manjuto menghantam dinding tebing yang longsor.

Baca juga: BWSS Bengkulu rekomendasikan penanganan darurat longsor di Mukomuko
 
Dalam melakukan pekerjaan, pihak BWSS sudah meminta surat resmi dari pemilik lahan diketahui kepala desa dan camat agar tidak ada menuntut ganti rugi terhadap tanah yang digali.
 
"Surat izin sudah didapat oleh BWSS selanjutnya mereka dapat melaksanakan tugas memasukkan alat berat ke lokasi tanah, termasuk melakukan penggalian tanah," ujarnya.
 
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko Ruri Irwandi mengatakan pemerintah daerah telah menetapkan tanggap darurat longsor sebagai upaya untuk menangani tebing yang longsor di Desa Pondok Panjang, Kecamatan V Koto sekaligus mencegah rumah warga kembali ambles dan masuk ke Sungai Manjuto.

Baca juga: Dinsos Mukomuko siapkan bantuan untuk korban longsor
 
"Pemda sudah menetapkan tanggap darurat longsor selama 14 hari yang sudah di mulai sejak tanggal 17 hingga 30 Oktober 2024," ujarnya.
 
Setelah ada penetapan tanggap darurat longsor dari pemerintah daerah, katanya, selanjutnya instansi teknis yang melakukan penanganan tebing yang longsor di sungai itu selama 14 hari.
 
"Kami ini memfasilitasi, analisa kajian sudah ada, dan pihak teknis yang menilai lalu hasil kajian teknis kami naikkan ke pjs bupati," ujarnya.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024