Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, mencatat 17 dari 30 desa yang sudah mengajukan penyaluran tambahan insentif Dana Desa tahun 2024 dengan nilai masing-masing sebesar Rp144.516.000.
 
"Terkait dana insentif Dana Desa, dari 30 desa yang menerimanya, yang sudah mengajukan ke sini 17 desa," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Wagimin di Mukomuko, Minggu.
 
Sebanyak 30 dari 148 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan di daerah ini tahun 2024 menerima tambahan insentif Dana Desa dengan nilai masing-masing sebesar Rp144.516.000 per desa.
 
Ia mengatakan, dari 17 desa yang sudah mengajukan penyaluran insentif Dana Desa, dokumen milik lima desa sebelumnya sudah disampaikan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, sedangkan dokumen 12 desa ada di dinas ini.
 
Namun komunikasi dengan BKD, katanya, data dan dokumen milik lima desa belum bisa diproses karena menunggu penetapan APBD perubahan tahun ini.
 
Ia mengatakan, sehingga dokumen milik lima desa ditarik dan nanti disampaikan lagi pengantar dari DPMD Mukomuko diganti setelah tanggal penetapan APBD perubahan.
 
"Sehingga dokumen usulan penyaluran insentif Dana Desa milik 12 desa tidak kami naikkan karena belum bisa dinaikkan," ujarnya.
 
Sedangkan masih ada 13 desa yang belum mengajukan penyaluran dana insentif Dana Desa karena mereka sedang proses APBDes, kalau sudah pasti mereka ajukan.
 
Sementara itu, sebanyak 30 desa menerima dana insentif sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa Tahun 2024.
 
Ia menambahkan berdasarkan surat keputusan itu, maka kriteria desa-desa yang menerima dana insentif terkait tata kelola keuangan desa yang efektif, efisien dan bebas dari korupsi.
 
Terkait dengan kriteria kinerja desa menerima dana insentif meliputi kinerja keuangan, tingkat kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan desa, penganggaran dana desa yang ditentukan penggunaannya untuk prioritas atau penghargaan yang diperoleh oleh desa dari kementerian negara atau lembaga.
 
Kemudian, insentif desa dibagikan ke desa yang memiliki kinerja terbaik berdasarkan kriteria kinerja sesuai dengan aturan yang ditentukan.
 
Sementara itu, sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko tahun ini menerima dana desa senilai Rp118 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN, mengalami kenaikan Rp1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024