PT PLN menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh tim internal terkait penyebab padamnya listrik total yang terjadi Selasa (4/6/2024) hingga Kamis (6/6/2024) di sejumlah wilayah Sumatera Bagian Selatan.
"Terkait pemadaman yang kemarin pada Juni selama tiga hari memang secara aturan ada, namun bagaimanapun untuk pelaksanaan pergantian kompensasi tentunya harus dilakukan investigasi bersama antara internal," kata Senior Manager Niaga dan Managemen Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB), Yasnedi di Kota Bengkulu, Kamis.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Terkait pemadaman yang kemarin pada Juni selama tiga hari memang secara aturan ada, namun bagaimanapun untuk pelaksanaan pergantian kompensasi tentunya harus dilakukan investigasi bersama antara internal," kata Senior Manager Niaga dan Managemen Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB), Yasnedi di Kota Bengkulu, Kamis.
Ia menyebutkan bahwa jika hasil investigasi tersebut menyebutkan bahwa penyebab padamnya listrik karena kesalahan internal PLN maka pihaknya akan memberikan kompensasi kepada masyarakat.
Namun, jika padamnya listrik tersebut disebabkan kesalahan eksternal di luar kewenangan PLN seperti gempa dan lainnya, maka pihaknya tidak dapat memberikan kompensasi kepada masyarakat.
"Saat ini masih dilakukan investigasi, nanti kalau sudah selesai tentunya ada proses lebih lanjut. Apakah nanti ada pemberian kompensasi atau seperti apa. Yang jelas sampai sekarang kami belum mendapatkan informasi," terangnya.
Pemberian kompensasi akan diberikan kepada masyarakat sesuai dengan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 18 Tahun 2019.
Kemudian, berdasarkan peraturan Menteri ESDM tersebut, terdapat beberapa indikator yang menyatakan bahwa PLN wajib memberikan kompensasi kepada pelanggan dan besaran kompensasi akan disesuaikan dengan durasi padam di setiap daerah.
Untuk bentuk kompensasi nantinya akan diberikan melalui potongan pembayaran listrik pada bulan selanjutnya ketika perhitungan besaran kompensasi sudah ditentukan.
Diketahui, pada Selasa (04/06/2024) terjadi gangguan pada jaringan transmisi SUTET 275 kV Linggau-Lahat, yang merupakan jaringan interkoneksi dan terhubung dengan sejumlah wilayah di Sumatera.
Akibat gangguan tersebut, sebanyak 29 ribu gardu distribusi yang memasok listrik pelanggan terganggu dan sejumlah wilayah seperti Provinsi Bengkulu, Provinsi Jambi, Provinsi Lampung, Provinsi Bangka Belitung padam.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024