Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 mencapai di atas 98 persen.
"Saat ini realisasi APBD 2024 baru sekitar 60 persen dan masih berjalan. Kita menargetkan di atas 98 persen untuk realisasi baik DAK, DBH, dan BOS," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Abdiyanto di Mukomuko, Bengkulu, Senin.
Ia mengatakan dana transfer umum tahun 2024 ini akan digenjot agar realisasi penyerapan APBD tahun ini tinggi dibandingkan sebelumnya.
Ia mengatakan pihaknya akan keliling organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rangka untuk mengawasi dan memastikan semua kegiatan dilaksanakan dengan cepat.
Ia mengatakan pihaknya akan keliling organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rangka untuk mengawasi dan memastikan semua kegiatan dilaksanakan dengan cepat.
Berdasarkan laporan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), surat perintah pencairan dana (SP2D) transfer khusus DAK nonfisik tanggal 30 Oktober 2024, yakni penyaluran dana BOS reguler tahap 2 untuk 1 sekolah sebesar Rp42.770.000.
Kemudian, penyaluran dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (BOP PAUD) reguler tahap dua untuk lima satuan pendidikan sebesar Rp41.400.000.
Lalu penyaluran dana BOP kesetaraan reguler Kabupaten Mukomuko tahap dua untuk satu satuan pendidikan sebesar Rp46.650.000.
Ia mengatakan penyaluran dana bagi hasil (DBH) lainnya tahap dua gelombang dua tahun 2024 sebesar Rp7,4 miliar, penyaluran DBH sumber daya air (SDA) triwulan tiga gelombang lima tahun 2024 sebesar Rp1,4 miliar.
Lalu, penyaluran DBH SDA triwulan tiga gelombang tiga tahun 2024 sebesar Rp17.930.500, penyaluran DBH SDA triwulan tiga gelombang enam tahun 2024 sebesar Rp5,4 miliar, dan penyaluran DBH SDA triwulan IV gelombang satu sebesar Rp3,3 miliar.
Sementara itu, ia menyebutkan DBH Mukomuko tahun 2024 sebesar Rp42,74 miliar, dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp484,62 miliar, DAK fisik sebesar Rp106,46 miliar, dan DAK nonfisik sebesar Rp105,52 miliar.
Kemudian, dana desa terdiri atas dana desa earmarked sebesar Rp54,11 miliar dan dana desa non-earmarked sebesar Rp64,66 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024