Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 4.843 warga daerah itu masuk dalam daftar tunggu haji.

"Daftar tunggu haji Kabupaten Rejang Lebong saat ini mencapai 4.843 orang, sedangkan kuota kita hanya 221 orang sehingga baru habis 24 tahun ke depan atau pada 2048 nanti," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rejang Lebong M Adityawarman Budi di Rejang Lebong, Senin.

Dia menjelaskan, tingginya minat masyarakat Kabupaten Rejang Lebong guna menjalankan rukun Islam yang kelima tersebut dinilai karena mulai membaiknya perekonomian masyarakat di wilayah itu.

"Sebelumnya masa tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Rejang Lebong antara 10 sampai 15 tahun saja. Tetapi saat ini jumlah pendaftar haji di Rejang Lebong meningkat drastis sehingga daftar tunggu sampai 24 tahun," terangnya.

Kalangan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong yang akan menunaikan ibadah haji, kata dia, bisa mendaftarkan diri sejak jauh hari dan tidak menunggu saat sudah berusia tua.

Sementara itu untuk pemberangkatan haji pada 2025 mendatang, tambah dia, Kabupaten Rejang Lebong menerima kuota sebanyak 221 orang, di mana dari jumlah itu kuota lansia sebanyak delapan orang.

Pada pelaksanaan ibadah haji tahun depan Provinsi Bengkulu mendapatkan kuota khusus untuk lansia dari Kementerian Agama sebanyak 82 orang. Jumlah ini setelah dibagikan untuk 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, maka daerah itu kebagian sebanyak delapan orang.

"Untuk calon jamaah haji lansia yang mendaftar ini masa tunggu hanya lima tahun, tetapi mereka harus masuk dalam kuota lansia yang disediakan oleh Pemprov Bengkulu," tambah dia.

Menurut dia, kuota haji khusus warga kategori lanjut usia atau lansia ini kebijakannya di Pemprov Bengkulu. Kuota ini diberikan setelah dilakukan penjenjangan usia tertua calon jamaah haji yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024