Dinas Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahu 2025 batal membeli satu unit mobil pemadam kebakaran baru untuk wilayah yang banyak terjadi kejadian kebakaran rumah dan lahan karena keterbatasan anggaran daerah ini.

"Pengadaan mobil pemadaman kebakaran tampaknya belum diakomodasi, bahkan usulan dihapus karena tidak ada anggaran untuk kegiatan itu," kata Kepala Dinas Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko Ramdani saat dihubungi di Mukomuko, Minggu.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko sebelumnya mengalokasikan anggaran sebesar Rp900 juta dalam APBD 2025 untuk membeli satu unit mobil damkar baru.

Namun anggaran untuk pembelian mobil damkar baru tersebut dianggap belum mencukupi, sehingga instansi ini meminta penambahan anggaran minimal sekitar Rp300 juta untuk membeli satu mobil damkar.

Berdasarkan data dari tiga perusahaan yang menjual mobil damkar, minimal harganya Rp1,2 miliar dan itu hanya mobil kecil.

Instansinya mengusulkan pembelian mobil damkar baru untuk wilayah Kecamatan Pondok Suguh karena di wilayah tersebut kerap terjadi kebakaran rumah warga.

Sedangkan, satu mobil damkar yang berada di wilayah Kecamatan Ipuh terlalu jauh menjangkau untuk memberikan pertolongan apabila terjadi kejadian kebakaran bangunan rumah di wilayah ini.

Menurutnya, daerah ini membutuhkan penambahan mobil damkar karena kendaraan yang ada saat ini masih kurang untuk menjangkau 15 kecamatan.

Ia menyebutkan ada lima mobil damkar yang beroperasi dan tersebar satu unit di Kecamatan Ipuh, satu di Kecamatan Penarik, satu di Kecamatan Lubuk Pinang, dan dua di Kecamatan Kota Mukomuko.

Masih ada dua mobil damkar yang rusak di belakang Kantor Dinas Satpol PP Mukomuko, namun sampai sekarang mobil tersebut belum diperbaiki.

Pihaknya sudah menghitung kebutuhan anggaran untuk memperbaiki dua mobil damkar yang rusak tersebut, dan biayanya sama dengan membeli satu mobil damkar baru.

"Biaya perbaikan dua mobil damkar itu terlalu besar yakni Rp1,3 miliar, sehingga tidak mungkin lagi kendaraan tersebut diperbaiki, apalagi kendaraan tersebut sudah berusia tua," demikian Ramdani.

 

 

 

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024