Kanopi Hijau Indonesia menyebutkan warga Desa Padang Kuas, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu meminta tiga menara atau tower saluran udara tegangan tinggi (SUTT) PLTU batu bara Bengkulu agar dibongkar karena memberikan dampak negatif terhadap warga.
"(Karena dampak negatifnya) warga mendesak PT TLB membongkar tiga tower SUTT yaitu dua tower di Dusun II dan satu tower di Dusun III yang dekat dengan masjid Al Mujahirin," kata Direktur Kampanye Energi Kanopi Hijau Indonesia Olan Sahayu di Bengkulu, Rabu.
Olan Sahayu menyampaikan bahwa dampak radiasi medan magnet yang diperkirakan berasal dari SUTT tidak hanya dirasakan oleh warga Desa Padang Kuas tetapi juga desa sekitarnya.
“Keluhan sudah lebih dulu datang dari warga Teluk Sepang dan Desa Riak Siabun dan Desa Babatan, ada warga yang juga tersengat aliran listrik dan barang elektronik mereka juga terbakar,” kata Olan.
Termasuk di Desa Air Petai terdapat satu keluarga yang merasakan kerusakan barang elektronik dan pendataan Kanopi Hijau Indonesia menemukan jumlah korban terbanyak berada di Desa Padang Kuas.
Menurut dia, di desa itu terdapat 38 keluarga yang menderita kerugian material mencapai Rp155 juta dan terus-menerus mengalami kerugian psikologis akibat kecemasan terkait dampak SUTT tersebut.
Berdasarkan dokumen ANDAL RKL-RPL milik PT TLB disebutkan jaringan transmisi SUTT PLTU Teluk Sepang akan menimbulkan dampak radiasi magnetik dan listrik, radiasi inilah yang berdampak pada kerusakan elektronik dan merusak kesehatan manusia.
Menurut dia, melanjutkan pertemuan para pihak yang telah dilakukan pada 27 Desember 2024 di Kantor ESDM Bengkulu tentang dampak operasi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), pada Selasa 7 Januari 2025 dilaksanakan pemeriksaan lapangan di permukiman warga Desa Padang Kuas, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
Pemeriksaan dihadiri para pihak yaitu sekitar 30 kepala keluarga (KK) warga korban SUTT, petugas Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan perwakilan PT TLB.
Dari hasil pemeriksaan bersama ini ditemukan banyak peralatan elektronik milik warga rusak akibat radiasi dari SUTT. Warga korban SUTT juga menjelaskan keresahan mereka sejak jalur transmisi milik PT TLB berdiri di sekitar Desa Padang Kuas.
Dari temuan pemeriksaan ini, tim menghasilkan kesepakatan yaitu membentuk tim peneliti yang akan membuktikan semua kerugian warga adalah akibat beroperasinya SUTT milik PT TLB yang dilaksanakan dalam kurun 7 Januari hingga 7 Februari 2025.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025