Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 44 orang pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di daerah itu dinyatakan lulus seleksi.

"Hasil seleksi CPNS 2024 untuk Kabupaten Rejang Lebong mulai hari ini tadi resmi kita umumkan. Ada 44 pendaftar dari 50 formasi yang dibutuhkan dinyatakan lulus seleksi," kata Kabid Pengembangan SDM pada BKPSDM Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah di Rejang Lebong, Rabu.

Dijelaskan dia, pengumuman hasil seleksi CPNS Kabupaten Rejang Lebong ini tertuang dalam surat nomor 810/12/Pansel-ASN/2025, tanggal 8 Januari 2025 tentang hasil integrasi nilai Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sementara untuk pendaftar yang dinyatakan tidak lulus dalam seleksi tersebut, kata dia, diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan terhitung mulai 13 Januari hingga 15 Januari 2025 nanti. Sanggahan ini dilakukan melalui akun masing-masing.

"Untuk hasil dari masa sanggah seleksi CPNS Kabupaten Rejang Lebong ini akan diumumkan mulai 16 hingga 22 Januari nanti," terangnya.

Menurut dia, dalam proses pengurusan seleksi pengadaan pegawai ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong tahun anggaran 2024 tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

"Bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar atau palsu pada saat pendaftaran maupun setelah dinyatakan lulus dan di angkat CPNS, status kelulusannya bisa dibatalkan. Jika terdapat hal demikian, Pemkab Rejang Lebong berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS yang bersangkutan," tegas dia.

Sebelumnya, Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong Wahyu Destiawan menyatakan pada proses pendaftaran seleksi CPNS di Kabupaten Rejang Lebong pada Agustus 2024,  dari 50 formasi, terdiri dari 20 tenaga kesehatan dan 30 tenaga teknis yang dibutuhkan daerah itu terdapat lima formasi tenaga kesehatan yang tidak ada pendaftarnya.

"Ada lima formasi CPNS posisi tenaga dokter yang tidak ada pelamarnya alias kosong, sehingga itu dinyatakan hangus. Memang tidak mungkin itu untuk diisi, karena kualifikasinya di atas S2, untuk dokter gigi dan dokter spesialis gizi," kata Wahyu.

Tidak adanya pelamar dokter ini maka dipastikan formasi tenaga kesehatan seleksi CPNS 2024 tidak terpenuhi, dan tidak akan ada pengusulan formasi serupa untuk tahun 2025 karena formasinya merupakan penugasan dari Kementerian Kesehatan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025