Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meminta 827 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 daerah itu yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi segera mengurus kelengkapan persyaratan pendaftaran.
Kepala Bidang Pengembangan SDM pada BKPSDM Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2024 menerima kuota seleksi PPPK sebanyak 1.500 formasi, terdiri atas 850 formasi tenaga teknis, 385 formasi tenaga guru dan 265 formasi kesehatan.
"Yang sudah diumumkan kemarin ialah tenaga teknis dan kesehatan, totalnya ada 827 orang. Sedangkan untuk tenaga pendidikan atau guru masih menunggu hasil dari BKN pusat. Untuk yang 827 orang ini kita minta segera mengurus kelengkapan persyaratan yang dimulai dari tanggal 1 hingga 31 Januari 2025 nanti," kata dia.
Dia menjelaskan, setelah pengumuman kelulusan seleksi kompetensi ratusan calon PPPK ini harus melengkapi persyaratan berupa pengisian daftar riwayat hidup. Sedangkan untuk persyaratan lainnya ialah pembuatan SKCK dari kepolisian, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan sehat jasmani rohani.
Calon PPPK yang sudah lulus seleksi kompetensi tersebut, kata dia, harus melengkapi persyaratan pendaftaran sehingga nantinya bisa diusulkan penerbitan nomor induk pegawai atau NIP dari BKN pusat.
Calon PPPK yang sudah diumumkan kelulusannya itu sendiri terdiri dari teknis itu sebanyak 671 orang dari 758 yang ikut tes. Kemudian untuk tenaga kesehatan yang lulus 156 orang dari 160 yang ikut tes.
"Ada yang belum lulus. Kalau mereka sudah ikut seleksi PPPK tahap I, itu tidak bisa ikut lagi tahap II. Untuk seleksi PPPK tahap II itu dikhususkan bagi tenaga non ASN data base BKN yang sudah mengabdi dua tahun," terangnya.
Sejauh ini tahapan seleksi PPPK tahap II, tambah dia, masih tahap seleksi administrasi di mana pendaftar yang sudah terlihat diaplikasi BKN baru untuk formasi tenaga teknis sebanyak 599 orang, dan untuk pendaftar tenaga guru dan kesehatan belum terlihat.
Pelaksanaan seleksi PPPK tahap II di Kabupaten Rejang Lebong ini nantinya akan mengisi formasi di tahap I yang belum terisi dari kuota sebanyak 1.500 formasi. Pada pendaftaran tahap I masih kekurangan sebanyak 222 formasi dan kemudian saat pelaksanaan seleksi terdapat 91 peserta yang tidak lulus sehingga kekurangan pada tahap II nanti lebih dari 300 orang lagi.