Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2025 mengalokasikan anggaran untuk merehabilitasi sebanyak 40 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) guna meningkatkan kualitas keluarga warga miskin di daerah itu.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko Suryanto saat dihubungi dari Mukomuko, Kamis, menyebutkan, dari sebanyak 40 RTLH tersebut, sebanyak 30 rumah berada di Kecamatan Selagan Raya dan 10 rumah di Desa Suka Pindah, Kecamatan Lubuk Pinang.

"Anggaran untuk rehabilitasi RTLH itu bersumber dari APBD 2025 dengan anggaran sekitar Rp20 juta per rumah," katanya.

Ia mengatakan, anggaran rehabilitasi setiap RTLH sebesar Rp20 juta itu digunakan sesuai dengan peruntukannya, selain merehabilitasi bagian bangunan rumah yang rusak serta melengkapi bagian bangunan rumah yang masih kurang.

Dia menambahkan, kalau di rumah itu tidak ada lantai, maka anggaran itu bisa digunakan untuk membangun lantai, apabila di rumah itu tidak ada dinding, maka yang dibangun dindingnya.

Sedangkan calon penerima program rehabilitasi RTLH di daerah itu warga di dua wilayah itu yang tergolong miskin, tetapi sanggup membangun rumahnya secara swadaya.

Ia mengatakan, karena alokasi anggaran untuk rehabilitasi RTLH itu terbatas sehingga kekurangan anggaran untuk rehabilitasi dikerjakan secara swadaya oleh pemilik rumah tersebut.

"Kita merehabilitasi RTLH milik warga yang bisa mengerjakannya secara swadaya dan bangunan rumah tersebut harus selesai dalam tahun ini," ujarnya.

Untuk itu, katanya, mana saja bangunan yang kurang atau yang tidak mampu diselesaikan pakai anggaran dari pemerintah, maka warga yang memiliki rumah melengkapi kekurangannya," ujarnya.

Terkait dengan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi sebanyak 40 RTLH milik keluarga miskin di daerah itu, ia mengatakan setelah selesai proses penganggaran tahun ini, setelah itu diajukan pencairan anggaran untuk kegiatan itu.*

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025