Musi Rawas (ANTARA Bengkulu) - Tunggakan rekening pelanggan PT PLN di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatra Selatan, hingga Juni 2012 mencapai Rp3,2 miliar.

"Hingga Juni 2012 jumlah tunggakan rekening pelanggan PLN mencapai Rp3,2 miliar. Untuk itu petugas PLN akan melakukan penagihan dari rumah ke rumah pelanggan yang menunggak dan akan melakukan pemutusan bagi yang menunggak pembayaran tiga bulan berturut-turut," kata manager PT PLN ranting Muarabeliti, Yusman, Rabu.

Upaya penagihan ke rumah-rumah dan tindakan pemutusan arus listrik pelanggan yang menunggak pembayaran tiga bulan atau lebih tersebut kata dia, sebagai bentuk upaya menekan besarnya angka tunggakan pelanggan dan diharapkan kedepannya akan membuat pelanggan sadar agar membayar rekening mereka tepat waktu dalam setiap bulannya.

Tingginya jumlah tunggakan pelanggan di daerah itu, tambah dia masih banyaknya warga yang malas melakukan pembayaran rekening tepat waktu setiap bulannya dan baru dilakukan setelah dua atau tiga bulan pemakaian. Cara pembayaran pelanggan di daerah itu jelas merugikan mereka sendiri, karena selain akan kena denda atau terlambat lebih dari tiga bulan aliran listrik mereka akan diputus petugas.

Untuk memudahkan pembayaran rekening listrik per bulannya, pihak PT PLN saat ini sudah membuka loket-loket pembayaran di setiap kecamatan, sehingga pelanggan di desa tidak perlu mengeluarkan ongkos yang besar guna membayar rekening mereka ke kantor ranting PT PLN di Kecamatan Muarabeliti.

Pelanggan PLN di daerah itu hingga saat ini mencapai 35.000 lebih sambungan yang tersebar dalam 10 kecamatan dari 21 kecamatan yang masuk dalam area layanan PT PLN ranting Muarabeliti, sedangkan delapan kecamatan lainnya di wilayah Kabupaten Musi Rawas bagian utara masuk dalam area PT PLN ranting Lubuklinggau.(nmd)



Pewarta:

Editor : Ferri Aryanto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012